Keindahan hasil hayati desa Uma.
Sumber :
  • Istimewa

Masuk Daftar 50 Desa Wisata, Desa Uma Uta Pertahankan Kain Tenun Ikat Warisan Nenek Moyang

Minggu, 9 Oktober 2022 - 06:21 WIB

Sikka, Nusa Tenggara Timur- Memiki daya Tarik Wisata dengan mempertahankan tradisi budaya dan tenun ikat menggunaian bahan alami, desa Uma Uta, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masuk 50 besar anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

"Bicara potensi wisata, desa Uma Uta memiliki daya tarik utama yaitu Sanggar Seni Budaya Doka Tawa Tana. Sanggar ini menaungi para perajin tenun ikat dengan berbagai motif sarung tradisional yang bahannya berasal dari alam sekitar. Aktivitas mereka membuat kain sarung untuk keperluan sehari-hari juga untuk dijual demi kebutuhan ekonomi warga," Kata Vinsensius Jemadu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, saat mengunjungi desa Uma Uta, Sabtu (08/10/2022) petang. 

Perwakilan Kemenparekraf sedang melihat hasil alam (ist)

Menurut Vinsensius, Desa Umauta masuk daftar 50 desa wisata terbaik ADWI 2022 setelah melalui uji standar penilaian tim juri yang terdiri dari tujuh kategori. Diantaranya memiliki. Daya tarik pengunjung (alam dan buatan, seni dan budaya), Suvenir (kuliner, fesyen, dan kriya),  Homestay, Toilet umum,  Digital dan kreatif,  Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE), serta Kelembagaan Desa. 

"Dari 50 besar desa wisata yang ada akan di pilih lagi untuk menjadi juara satu. Nantinya Mereka nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari mitra strategis Kemenparekraf, Astra, melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA)," terang Vinsensius. 

Dikatakan Vinsensius, saat ini yang paling terpenting dalam dunia pariwisata, dengan  menjaga seni budaya yang sudah diturunkan leluhur dan tokoh sebelumnya. Sebab, seni budaya akan menjadi asset bernilai luar biasa bagi sektor pariwisata di masa mendatang, karena wisatawan mencari keaslian seni budaya dan pengalaman yang unik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
07:24
28:50
03:48
07:26
Viral