Richard Eliezer saat jalani sidang kode etik.
Sumber :
  • Dok Humas Polri

Meski Sudah Jadi 'Seleb' Richard Eliezer Tetap Berkarier di Polri, Ternyata Segini Gaji yang Didapatkannya

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira menyelimuti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada hari Rabu (22/2/2023). Pasalnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan bahwa Richard Eliezer tidak dipecat dari institusi kepolisian.

Sidang etik yang dijalani oleh Bharada E tersebut berlangsung selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta.

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).

Meski demikian Bharada Richard Eliezer tetap tidak luput dari sanksi. Dirinya terbukti telah melakukan perilaku pelanggar tercela sehingga mendapatkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya.

Berdasarkan kasus Bharada Richard Eliezer, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap anggota polisi bisa mengambil contoh dari ini untuk bersikap jujur dalam menjalankan tugas. Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menilai hasil sidang etik Bharada E bisa memicu reformasi budaya di Polri.

Menurutnya, reformasi di internal Polri sangat dibutuhkan demi kembali memperbaiki citra yang buruk.

"Untuk reformasi di Polri, hal itu (kejujuran) sangat dibutuhkan dan mudah-mudahan menjadi pemicu atas motivasi bagi para anggota yang menerima perintah melanggar norma hukum, kesusilaan, dan agama, juga berani menolak," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) 

Benny menjelaskan hasil sidang etik Bharada E memang bakal memicu perdebatan pro dan kontra di berbagai pihak.

Namun, dia meyakini kondisi tersebut akan selesai karena Bharada E menjadi contoh nyata kejujuran merupakan nilai yang tinggi.

"Apa pun itu pro dan kontra, saya yakin dengan transparansi yang dilakukan publik akan menerima dan memahami. Kemudian, yang kontra ini bisa menerima," jelasnya.

Daftar gaji di kepolisian

Gaji polisi sebenarnya sama seperti gaji PNS yakni disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing.

Besaran gaji polisi ini tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah gaji kepolisian dan besaran tunjangannya.

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral