- pixabay.com
Daftar 15 Jenis Hukuman Mati Paling Kejam dan Tidak Biasa di Dunia Sepanjang Sejarah Manusia
tvOnenews.com - Hukuman mati adalah hukuman terberat yang diberikan kepada seseorang terpidana atas kasus yang dilakukannya. Hukuman mati dengan cara paling kejam pernah ada di dunia, simak kisahnya.
Hukuman mati telah dipraktikan selama berabad-abad lalu untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Beberapa metode hukuman mati dilakukan dengan sangat kejam, mulai dari dibunuh secara perlahan, terdakwa dibuat sakit diare, di rajam, hingga direbus di air mendidih.
Hukuman mati kerap kali diberikan untuk tindakan pelanggaran hukum yang sangat berat.
Contohnya pembunuhan, pembunuhan berantai, pemerkosaan, terorisme, peredaran narkoba dan lain-lain.
Hukuman mati saat ini pada umumnya hanya dilakukan dengan cara menembak kepala, hukum cambuk, pancung, atau bahkan menyekap pelaku kriminal dalam kamar dengan gas beracun.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar 15 jenis hukuman mati paling kejam di dunia, dengan cara mengerikan sepanjang sejarah:
1. Skafisme atau Scaphism
Scaphism atau Skafisme adalah salah satu metode hukuman mati yang disebut paling buruk dan paling menyakitkan di dunia, digunakan oleh orang Persia pada zaman dahulu.
Terdakwa yang dihukum mati dengan cara ini akan diikat di atas perahu atau batang pohon yang sudah dilubangi.
Kemudian tahanan akan dicekoki dengan susu dan madu yang menyebabkan diare parah. Tak hanya itu, susu dan madu juga dioleskan di perahu yang dilarungkan ke perairan tenang di bawah terik matahari.
Hal ini akan menarik banyak perhatian serangga karena aroma yang bercampur antara manis dari susu dan madu, serta bau busuk dari kotoran manusia yang diare.
Kemudian orang itu akan mati secara perlahan karena dehidrasi dan luka akibat gigitan atau sengatan para serangga.
2. Poena Cullei
Poena Cullei adalah hukuman yang digunakan oleh orang pada zaman Roma kuno untuk membunuh orang tua atau anggota keluarga dekat atau disebut dengan parricide.
Seseorang yang dihukum Poena Cullei akan dimasukan ke dalam sebuah karung kulit dengan sejumlah binatang di dalamnya, seperti anjing, monyet, ular, dan ayam jantan.
Kemudian, kantong itu akan dilempar ke dalam air. Jika, seseorang itu tidak mati karena dibunuh oleh para hewan tadi, maka ia akan mati tenggelam dalam air.
3. Penyiksaan Putih
Penyiksaan Putih adalah hukuman menggunakan penyiksaan secara psikologi.
Penyiksaan putih ini adalah jenis hukuman perusak sensorik di mana sel tahanan, pakaian, dan bahkan seluruh makanan akan diberikan atau di setting berwarna putih.
Tak hanya itu, para penjaga tahanan juga menggunakan pakaian serba putih. Lampu akan menyala selama 24 jam sehari, tidak ada kata-kata yang terucap, tidak ada warna lain yang terlihat selain putih.
Hukuman Penyiksaan Putih ini terjadi dalam kasus yang menyeret Amir Fakhravar. Ia ditangkap di negara Iran dan menjadi sasaran penyiksaan putih selama kurang lebih 8 bulan pada tahun 2004 silam.
Kerusakan psikologi yang ditimbulkan berakibat sangat fatal. Bahkan saat Fakhravar dibebaskan, ia tidak dapat lagi mengingat hal apapun bahkan wajah orang tuanya sendiri.
4. Strappado
Strappado adalah hukuman yang berasal dari abad pertengahan hingga abad ke-21.
Hukuman Strappado adalah hukuman kejam yang menyiksa seseorang dengan cara menggantung pergelangan tangan di belakang kepala.
Hukuman Strappado akan menyebabkan dislokasi bahu yang sangat menyakitkan. Namun jika tidak terjadi hal itu, maka beban dapat ditambahkan.
5. Drawing and Quarteting
Hukuman drawing and quarteting adalah salah satu jenis hukuman mati yang paling kejam, tidak biasa, dan paling terkenal.
Metode hukuman Drawing and Quarteting yaitu terdakwa akan ditarik, tubuhnya diikat ke kuda, dan diseret ketiang gantungan.
Ada juga yang mengikatnya menjadi 4 bagian, kemudian dikaitkan ke kuda yang akan dipaksa berlari ke arah berlawanan. Hal ini yang kemudian akan menyebabkan tubuh terdakwa terbelah menjadi 4 bagian.
Hukuman Drawing and Quarteting pertama kali dilakukan di Inggris pada abad ke-13, untuk mereka yang bersalah karena pengkhianatan terhadap kerajaan Inggris.
Pada 1867, metode hukuman Drawing and Quarteting kemudian dihapuskan.
6. Penyiksaan Tikus
Hukuman ini menggunakan tikus yang lapar atau sakit untuk membunuh manusia secara hidup-hidup.
Tikus yang lapar atau sakit ditempatkan ke dalam kandang, kemudian tikus-tikus ini akan dibuat marah atau gelisah.
Di bawah kandang tikus terdapat lubang yang di letakkan diatas tubuh manusia, seperti di atas perut.
Kemudian tikus yang marah atau gelisah akan mencakar-cakar tubuh terdakwa secara tidak sengaja, karena mereka berusaha keluar dari kandang.
7. Merebus Tubuh
Metode hukuman ini dilakukan dengan cara merebus tubuh manusia hidup-hidup. Hukuman ini dahulu umum dilakukan di wilayah Asia Timur hingga ke Inggris.
Hal yang paling kejam dan mengerikan, terdakwa juga bisa dimasukkan ke dalam cairan dingin kemudian dipanaskan hingga mendidih.
8. Mazzatello
Mazzatello adalah jenis eksekusi mati yang diterapkan oleh Papal States, sebuah wilayah yang berada di Italia.
Masyarakat Papal States biasa menghukum mati para pendosa gereja menggunakan palu kayu yang besar. Palu tersebut kemudian akan diayunkan sekali ke arah kepala terdakwa.
Karena palu ini tidak bisa menghilangkan nyawa, maka para pelaku eksekusi kemudian akan menggorok leher terdakwa.
Hukuman Mazzatello memang bertujuan untuk menyiksa dan memberikan pelajaran kepada orang lain agar tidak melakukan dosa.
9. The Blood Eagle
The blood eagle adalah metode hukuman mati yang biasa diterapkan oleh para prajurit Norse Kuno (Jerman Utara).
Metode hukuman ini yaitu tubuh terdakwa akan diubah sedemikian mungkin hingga menyerupai elang.
Punggung mereka akan dibuka, kemudian tulang rusuknya dipatahkan hingga mencuat keluar seperti sayap elang.
Kemudian para eksekutor akan melumuri paru-paru terdakwa dengan garam. Penyebab kematian ini biasanya karena terdakwa akan kekurangan darah, oksigen, dan rasa sakit yang luar biasa.
10. Catherine Wheel
Catherine wheel atau dikenal sebagai breaking wheel adalah cara hukuman mati yang biasa digunakan di Jerman pada abad pertengahan.
Para terdakwa akan diikat ke sebuah roda besar, diputar tanpa henti dan ditempatkan di pusat keramaian.
Selagi roda berputar, algojo akan memukul tubuh terdakwa dengan keras berkali-kali. Lebih parahnya lagi, proses hukuman Catherine Wheel tersebut ditonton oleh semua orang, termasuk anak kecil.
11. Penyiksaan dengan bambu
Hukuman dengan cara ini populer dilakukan di negara-negara Asia seperti Sri Lanka dan Thailand. Para terdakwa dihukum akan diikat secara horizontal ke tanaman bambu yang baru tumbuh.
Pertumbuhan bambu sangatlah cepat, dalam 24 jam saja, akan muncul tunas baru, tunas baru inilah yang akan menembus tubuh terdakwa.
Hal ini akan menimbulkan rasa sakit yang mendalam, karena tubuh akan ditusuk oleh benda yang berujung tajam tapi secara perlahan-lahan.
Lama kelamaan, orang yang dieksekusi akan mati karena infeksi parah, dehidrasi, dan rasa sakit yang luar biasa.
12. Keelhauling
Keelhauling kerap diterapkan sekitar tahun 1660-an oleh para pelaut untuk menghukum para awak kapal atau para musuh.
Keelhauling jauh lebih mengerikan dari hukuman diatas papan kayu. Orang yang bersalah akan diikat secara terbalik dari atas kapal.
Mereka kemudian akan dilempar hingga menabrak bagian bawah kapal yang dipenuhi oleh teritip, hewan laut yang cangkangnya tajam dan keras.
Kemudian, mereka akan ditenggelamkan sambil diseret dengan kapal. Setelah beberapa saat, tubuh mereka akan diangkat kembali.
Jika terdakwa belum mati, mereka akan menjalani proses yang sama secara berkali-kali. Bahkan terkadang mulut terdakwa juga disumpal oleh spons yang dicelupkan dengan minyak untuk menghambat pernapasan mereka.
13. Brazen bull
Hukuman Brazen bull dilakukan oleh masyarakat Yunani. Hukuman ini menggunakan kostum banteng yang dibuat dari logam, tubuh banteng tersebut memiliki lubang.
Orang yang bersalah akan dimasukkan ke dalamnya, kemudian, banteng logam tersebut akan dibakar.
Terdakwa yang dihukum akan menjerit kesakitan sehingga membuat banteng tersebut seakan-akan hidup.
14. The Rack
The rack adalah hukuman yang digunakan di negara Eropa selama berabad-abad. Hukuman ini bertujuan untuk membuat dislokasi pada persendian.
Orang yang dihukum akan diikat secara terlentang ke atas kayu hingga badannya membentuk huruf X. Setiap persendian kemudian akan ditarik dan di-stretch hingga terdakwa tak mampu lagi berteriak.
15. Iron Maiden
Hukuman dengan menggunaka peti besi, dengan tinggi yang disesuaikan dengan orang yang akan dieksekusi.
Tak lupa, permukaan di bagian dalam peti besi dilengkapi dengan duri-duri. Orang yang bersalah akan dimasukkan ke dalamnya, dan saat pintu ditutup, duri-duri itu akan perlahan menancap di tubuh.
Namun duri-duri tersebut biasanya dibuat tidak terlalu panjang dengan bertujuan untuk memperlambat proses kematian. Orang yang dihukum mati harus menunggu hingga dirinya kehabisan darah untuk bisa mati.
(udn)