Terpidana mati paling fenomenal.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Bukan Hanya Ferdy Sambo, 8 Narapidana Fenomenal ini Juga Divonis Hukuman Mati, Ada yang Dieksekusi di Era Jokowi

Kamis, 9 Maret 2023 - 13:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kata hukuman mati belakangan ini naik daun di berbagai kalangan sejak Ferdy Sambo mendapatkan vonis tersebut dari majelis hakim.

Hukuman mati atau pidana mati menurut Kamus Besar bahasa Indonesia adalah pencabutan nyawa terhadap terpidana. Yang jarang dibahas, sebenarnya hukuman mati ini bukan pertama kali ini diberikan terhadap terpidana.

Sebelum Ferdy Sambo telah ada beberapa kasus di mana pelakunya dijatuhi hukuman mati. Berikut ini adalah 8 orang yang pernah dijatuhi hukuman mati di Indonesia, selain Ferdy Sambo.

Amrozi

Nama Amrozi tentunya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Amrozi merupakan salah satu pelaku dari kasus Bom Bali 2002 yang menewaskan 203 korban jiwa dan 209 orang luka-luka.

Sebelum akhirnya dieksekusi mati, Amrozi terlihat sempat berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan. Diketahui Amrozi telah dieksekusi mati pada 9 November 2008 pukul 00.15.

Pelaksanaan hukuman mati terhadap Amrozi sempat beberapa kali ditunda karena tim pengacara mengajukan keberatan. Meskipun pada akhirnya upaya peninjauan kembali yang dilakukan oleh pengacara Amzori ditolak.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral