- Kolase tvonenews.com
Bukan Hanya Ferdy Sambo, 8 Narapidana Fenomenal ini Juga Divonis Hukuman Mati, Ada yang Dieksekusi di Era Jokowi
Imam Samudra
Imam Samudra merupakan salah satu rombongan Amrozi yang mendapatkan vonis mati karena terlibat dengan aksi Bom Bali 2022. Namun yang jarang diketahui sebenarnya selain peristiwa tersebut Imam Samudra pernah terlibat dengan kasus yang sama di tahun 2000.
Kala itu Imam pernah melakukan pengeboman gereja di Batam saat malam Natal tahun 2000. Ketika ditangkap, dirinya bahkan mengaku pernah melakukan pengeboman lain di Plaza Atrium pada tahun 2000. Imam lantas divonis mati atas kasus Bom Bali dan dieksekusi pada hari yang sama dengan Amrozi.
Mukhlas
Masih dalam 'pasukan' Bom Bali, nama lain yang juga mendapatkan vonis mati adalah Ali Gufron alias Mukhlas. Diketahui Mukhlas merupakan salah satu otak dari Bom Bali 2002 dan dieksekusi satu hari sebelum Amrozi dan Imam.
Mukhlas ternyata merupakan kakak kandung Amzodi yang lahir di Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Diketahui, Mukhlas sempat mengajar di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pondok Pesantren tersebut didirikan oleh ustadz Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.