- instagram.com/blackpinkofficial
Konser BLACKPINK Hari Kedua di GBK, Ini Jadwal Acaranya...
Jakarta, tvonenews.com - Sukses dengan konser hari pertama, BLACKPINK bakal menyuguhkan performa maksimalnya pada hari kedua konser, Minggu (12/3/2023), di stadium utama Gelora Bung Karno (GBK). Ini jadwal acara konser BLACKPINK hari kedua.
Jennie, Lisa, Rose, dan Jisoo ini bakal kembali menggebrak Jakarta malam ini, dengan berbagai penampilan mereka.
Jadwal konser BLACKPINK di GBK Jakarta hari kedua, Minggu 12 Maret 2023:
Konser BLACKPINK pada hari kedua tanggal 12 Maret 2023 akan dimulai lebih awal 30 menit ketimbang hari pertama.
Bagi Anda, para BLINK yang menonton BLACKPINK di GBK pada hari kedua wajib memperhatikan jadwal konser BLACKPINK berikut ini:
- Penukaran tiket: 4-10 Maret 2023 di parkir selatan Gelora Bung Karno
- Merchandise Booth: 11-12 Maret 2023 di sekitar Plaza Utara dan Plaza Tenggara GBK
Open main gate: pukul 12.00 WIB
- Mulai mengantre bagi pemegang tiket soundcheck BLACKPINK: pukul 13.30 WIB
- Pintu untuk menonton BLACKPINK soundcheck terbuka:pukul 14.30 WIB
- BLACKPINK mulai soundcheck: pukul 15.30 WIB
- General door open: pukul 16.00 WIB
- Konser dimulai: 18.30 WIB - selesai
Sementara itu, ini peraturan yang dirilis pihak panitia penyelenggara konser BLACKPINK di GBK Jakarta:
Sebelum menonton konser BLACKPINK di GBK pada tanggal 12 Maret 2023, Anda juga harus memperhatikan peraturan yang diberlakukan.
Mengutip dari laman resmi akun Instagram @imei_indonesia, berikut beberapa aturan yang wajib ditaati:
Protokol kesehatan
1. Selalu menggunakan masker
2. Kondisi tubuh yang sehat dengan suhu tubuh maksimal 37 derajat celcius
3. Sudah melakukan vaksin booster COVID-19
4. Menggunakan hand sanitizer
5. Rutin mencuci tangan
6. Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar
7. Barang bawaan yang dilarang:
- Tas ukuran besar
- Makanan dan minuman
- Botol minuman yang berisi
- Laser
- Kursi kecil
- Barang berukuran panjang seperti payung
- Drone
- Senter
- Kamera atau alat perekam
- Tablet
- Tongsis
- Tripod
- Senjata api dan tajam
- Minuman beralkohol
- Rokok maupun vape
- Pemantik api
- Alat yang menimbulkan kebisingan
8. Aturan tas yang diizinkan:
- Tas dompet
- Tas genggam
- Tas selempang
- Tas serut
- Stater kit
- KTP atau pasport
- Aplikasi SatuSehat
- Tiket wristband
- Masker pengganti
- Power bank
- Hand sanitizer
- Tisu basah
- Lightstick
(ito)