- Twitter @netflix
Serial The Glory Season 2 Kuasai Chart Netflix Global di Tengah Kontroversi Sutradara Ahn Gil Ho
Jakarta, tvOnenews.com – Serial The Glory Season 2 menguasai chart Netflix global di tengah kontroversi sutradara Ahn Gil Ho.
Melansir Yonhap, Serial The Glory Season 2 berada di peringkat ketiga chart global FlixPatrol untuk acara TV teratas di Netflix satu hari usai perilisannya pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Kemudian, Serial The Glory Season 2 menempati puncak chart pada Senin (13/3/2023).
Serial The Glory Season 2 menempati posisi pertama di 38 negara seperti Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Taiwan, Meksiko dan Arab Saudi.
Serial The Glory Season 2 juga menempati posisi kedua di 21 negara lainnya dan posisi ketiga di 13 negara lainnya.
Serial The Glory Season 2 kuasai chart Netflix global di tengah kontroversi sutradara Ahn Gil Ho. Dok: Twitter @netflix
Serial yang dibintangi Song Hye Kyo ini menjadi bahan perbincangan karena menyoroti kekerasan dan perundungan di sekolah.
Termasuk adanya pengabaian kekerasan yang sistemik yang terangkum dalam delapan episode Serial The Glory Season 1 yang dirilis pada 30 Desember 2022.
Serial The Glory Season 2 kembali dengan plot balas dendam korban kepada pelaku kekerasan.
Sebelumnya, pada Jumat (10/3/2023) pengguna anonim di forum daring menuduh sutradara Ahn Gil Ho karena pernah menyerang secara fisik kepada siswa yang lebih muda di sebuah sekolah internasional di Filipina pada 1996.
Ahn Gil Ho pun membantah tuduhan tersebut. Namun, pada Minggu (12/3/2023) dia mengakui pernah menindas siswa lain dan meminta maaf dalam pernyataan tertulis.
Menurut firma hukum yang mewakili Ahn Gil Ho, sutradara itu memiliki kekasih saat bersekolah di Filipina pada 1996.
Saat mendengar kekasihnya digoda dan diolok-olok, Ahn Gil Ho langsung emosi dan merasa terluka terhadap orang yang melakukan perbuatan tersebut kepada kekasihnya.
"Ahn Gil Ho meminta maaf kepada semua orang yang terluka oleh tindakannya. Jika ada kesempatan, dia ingin bertemu langsung atau menyampaikan kata-kata permintaan maaf melalui telepon," ujar firma hukum tersebut. (ant/nsi)