Denny Darko ramal soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / tim tvOne

Terawangan Denny Darko soal Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Eksekusi Mati akan Dilaksanakan Pada...

Kamis, 20 April 2023 - 20:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara resmi menolak pengajuan banding Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya. Terpidana hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menanggapi hal ini, pesulap sekaligus peramal, Denny Darko, menyampaikan hasil terawangannya. Melalui kartu tarot, Denny Darko dapat melihat kapan Ferdy Sambo akan dieksekusi.

Mantan jebolan ajang pencarian bakat sulap di televisi ini mengungkapkan ramalannya dari kartu tarot miliknya.

Di mana berdasarkan kartu tarot milik Denny Darko, kasus Ferdy Sambo ini mendapatkan kartu Seven Of Cups. Kartu tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan vonis mati bukanlah hal yang sulit bagi para hakim.


Peramal Denny Darko. (tangkapan layar Youtube Denny Darko)

Pasalnya, pasca mendapatkan vonis mati yakni bukan berarti seseorang langsung dihukum mati. Menurut Denny Darko hal ini semakin menguatkan bahwa sangat sulit untuk Ferdy Sambo dihukum mati.

Sementara kartu tarot kedua yang didapatkan adalah kartu Five of Wands. Menurut Denny Darko kartu ini menunjukkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini memang mendapatkan satu atensi yang besar dari publik. 

“Otomatis akan ada tekanan publik yang sangat besar. Dan vonis kemarin ini memuaskan dahaga publik yang ingin melihat Ferdy Sambo divonis mati,” sebut Denny Darko. 

Meski demikian sebenarnya di balik vonis mati ini masih banyak safety net atau hal-hal yang akan membuat Ferdy Sambo ini mungkin tidak dieksekusi.

Kartu yang menunjukkan hal ini adalah Queen of Cups, yang berarti bahwa vonis hukuman mati tidak serta merta langsung dilaksanakan, melainkan melalui banyak pertimbangan sebelum dijalankan.

“Jadi masih ada kesempatan untuk dilakukan banding lagi,” sebut Denny Darko. 

Selain itu, menurut kartu Four of Wands diterawang juga kalau masih ada upaya hukum luar biasa yang bisa dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo.

Ada Kemungkinan Ferdy Sambo bebas?


Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Julio Trisaputra/tim tvOnenews)

Lebih lanjut, kartu selanjutnya yang muncul adalah The Hierophant yang berarti bahwa Ferdy Sambo bisa meminta ampunan pada Presiden atau kasusnya, dengan meminta Grasi.

“Jika vonis mati dikabulkan grasinya bisa turun kepada hukuman seumur hidup, lalu akan bisa juga turun kepada hukuman 10 tahun, atau bisa juga bebas. Jadi Ferdy Sambo apakah ada kemungkinan untuk bebas? Sangat mungkin juga,” sebut Denny Darko.

"Kemungkinan Ferdy Sambo untuk bebas cukup terbuka lebar menurut Denny Darko. Apalagi hal ini terlihat dari adanya kartu King Of Swords yang merujuk pada adanya KUHP yang memberikan kesempatan bertaubat terhadap terpidana hukuman mati.

“Jika ternyata terlihat bahwa terdakwa atau terpidana menunjukkan sifat pertaubatan maka akan diberikan keringanan,” jelas Denny Darko.

Kapan Ferdy Sambo akan dihukum mati?

Dalam video yang diunggah di akun pribadinya ini, Denny Darko mengatakan bahwa akan sulit untuk melakukan eksekusi pada Ferdy Sambo. Hal tersebut diketahui Denny melalui munculnya kartu King of Cups

“Kalau ditanyakan kapan kira-kira (Ferdy Sambo) akan dihukum mati? Maka jawabannya adalah sepertinya tidak mungkin,” ungkap Denny Darko. 

Bukan itu saja, Ferdy Sambo menurut Denny Darko juga punya kemungkinan untuk lolos dari hukuman mati. 

Apalagi setelah munculnya kartu Magician dalam terawangannya yang menunjukkan bahwa ada orang yang bisa memanipulasi hukum di Indonesia. 

Terlebih lagi, Ferdy Sambo berkemungkinan besar untuk menjadi seorang justice collaborator menurut Denny Darko.

Disclaimer, pernyataan ramalan di atas ini hanya sebuah prediksi sehingga anda tidak boleh percaya sepenuhnya. (ind)
 

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral