- tvOnenews.com
3 Fakta Penyebab Kematian Marsinah, Kisah Aktivis Perempuan yang Meninggal Setelah Memperjuangkan Hak Para Buruh
tvOnenews.com - Marsinah menjadi salah satu aktivis perempuan yang semasa hidupnya berani memperjuangkan hak-hak para buruh.
Namun naas, Marsinah ditemukan tak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan setelah aksinya bersama para buruh.
Marsinah merupakan seorang aktivis perempuan dari kaum buruh yang tewas akibat penganiayaan berat di masa pemerintahan Orde Baru.
Kisah Marsinah menjadi salah satu kisah sedih sekaligus keji yang dialami para buruh dalam memperjuangkan keadilan menuntuk hak mereka.
Diketahui, Marsinah adalah seorang buruh yang bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), yakni sebuah pabrik pembuat jam di wilayah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Semasa hidup, Marsinah dikenal sangat vokal dalam menyuarakan soal hak-hak buruh. Pada 8 Mei 1993, perjuangannya bersama kaum buruh akhirnya terpaksa terhenti setelah Marsinah diculik, disiksa, diperkosa, lalu dibunuh dan mayatnya dibuang.
Pada tanggal 9 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Lokasi ini berjarak sekitar 200 km dari tempat Marsinah bekerja.
Kasus pembunuhan Marsinah kemudian menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah tercatat dalam sejarah Indonesia hingga kemudian menarik perhatian dunia.
dr. Abdul Mun'im Idris yang merupakan seorang dokter ahli forensik kemudian mengungkap 3 fakta penyebab kematian Marsinah.
dr. Mun'im Idris adalah seorang dokter ahli forensik Indonesia yang ternama. Semasa hidupnya dr. Mun'im Idris turut ambil andil dalam berbagai penyelidikan kasus-kasus besar di Indonesia.
Abdul Mun'im Idris atau dr. Mun'im Idris merupakan seorang dokter kelahiran Pekalongan, 25 Mei 1947.
Jabatan yang pernah di emban dr. Mun'im Idris di antaranya yaitu lektor pada bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (IKF FKUI), ketua tim pemeriksa di TKP (Lembaga Kriminologi UI/IKF FKUI-PMJ), serta ketua Badan Pembelaan Anggota (BPA), Majelis Pembinaan dan Pembelaan Anggota (MP2A) IDI Wilayah DKI Jaya.
dr. Mun'im Idris saat itu dipercaya sebagai ahli forensik yang diminta untuk menjadi saksi ahli dari terdakwa pembunuh Marsinah.
Sejak saat itu, Marsinah menjadi simbol perjuangan dan perlawanan kaum buruh, karena semasa hidupnya ia kerap menyuarakan hak-hak kaum buruh dengan lantang.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, wanita berusia 24 tahun itu diketahui sudah hilang selama 3 hari.
Faktanya, sebelum dinyatakan hilang, Marsinah sempat mengikuti unjuk rasa bersama teman-temannya dan melakukan mogok massal pada tanggal 3-4 Mei 1993 di area pabrik tempatnya bekerja.
Pada aksinya saat itu, Marsinah bersama kaum buruh menuntut kenaikan upah sebesar 20 persen dari gaji.
Tak sampai disitu, bahkan, Marsinah termasuk salah satu dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
Anehnya, pada siang hari tanggal 5 Mei 1993, kurang lebih 13 orang buruh yang dianggap menghasut rekan-rekannya dalam acara unjuk rasa tersebut, digiring paksa menuju Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo.
Marsinah dan kaum buruh lainnya yang saat itu dianggap terlibat aksi, langsung dipaksa untuk mengundurkan diri dari PT CPS karena dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah buruh yang lain untuk bekerja.
Namun janggal, tepat sekitar jam 10 malam di hari yang sama, yaitu 5 Mei 1993, Marsinah tiba-tiba saja menghilang.
Kemudian Marsinah dinyatakan hilang jejak selama 3 hari, yaitu pada tanggal 6,7 dan 8 Mei 1993.
Hingga akhirnya tanggal 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubung daerah Nganjuk.
Berdasarkan penyelidikan dan hasil autopsi kasus tersebut, Marsinah diketahui meninggal dunia pada satu hari sebelum jasadnya ditemukan, atau tepatnya tanggal 8 Mei 1993.
Diketahui juga bahwa penyebab kematian Marsinah adalah akibat penganiayaan berat. Tak hanya itu, diketahui sebelum dibunuh, Marsinah diperkosa dan disiksa secara sadis.
dr. Abdul Mun'im Idris yang menangani kasus ini, pernah memberikan kesaksiannya dalam tayangan youtube TV Mata Najwa: X File part 2 terkait kasus pembunuhan Marsinah.
Dalam tayangan ulang yang diunggah oleh channel youtube Metro TV, dokter forensik yang sudah berpengalaman selama 40 tahun ini mengungkapkan kesaksian yang mencengangkan publik.
Dokter ahli forensik RSCM ini kemudian menjelaskan bahwasanya pada kasus ini ia diminta untuk menjadi saksi ahli untuk terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yakni pemilik pabrik arloji, Yudi Susanto.
Meski tidak melakukan visum secara lansung, dr. Mun'im Idris sudah melihat dua hasil visum jasad Marsinah.
Dari hasil visum yang kedua dr. Mun'im Idris lalu mendapatkan fakta bahwa ada tulang Marsinah yang patah berkeping-keping di bagian tulang kemaluan kiri.
Dilansir Sabtu (06/5/23) dari tayangan channel youtube TV Mata Najwa: X File part 2 yang diunggah pada 19 September 2013.
Berikut adalah 3 fakta penyebab kematian Marsinah yang diungkapkan dokter ahli forensik, dr. Abdul Mun'im Idris:
1. Adanya tulang patah berkeping-keping pada bagian tulang kemaluan kiri jasad Marsinah
“Nah, tulang kemaluan kiri patah, berkeping-keping. Terus ke kanan dia, tulang usus kanan (sampai terpisah). Baru langsung ke tengah tulang selangkangan kanan, jadi yang dasar panggul itu patah. Jadi seperti membentuk sudut, dari tengah dari kiri ke kanan ke belakang,” ujar dr. Mun’im Idries.
2. Terdapat luka 3cm di bagian alat kelamin Marsinah
“Lukanya lebarnya cuman 3 cm (di bagian alat kelamin), bukan dalamnya 3 cm. Kemudian ditunjukkan alat yang ukurannya jauh lebih besar, itu kan nggak mungkin,” papar dokter ahli forensik tersebut.
3. Marsinah meninggal akibat luka tembak
Berdasarkan luka yang dilihat dari hasil visum kedua, dr. Mun'im Idris menyimpulkan bahwa kematian Marsinah disebabkan akibat luka tembak.
“Ini hanya satu, luka tembak paling bisa. Melihat lubang kecil dengan kerusakan yang masif, apa kalau bukan luka tembak?” terang dr. Mun’im Idries menjelaskan.
“Senjata api kita sebutnya, kalau pistol kan kesannya otomatis. Padahal ada revolver juga, kan? Akhirnya kita (simpulkan) senjata api,” tegasnya lagi.
Kasus pembunuhan Marsinah menjadi kisah kejam salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia hingga sampai menjadi perhatian dunia.
Sosok Marsinah hingga kini masih dikenang sebagai seorang aktivis dan pahlawan kaum buruh. Marsinah kemudian dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien.
Yaitu penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Nama penghargaan Yap Thiam Hien diambil dari nama seorang pengacara Indonesia keturunan Tionghoa dan pejuang hak asasi manusia yaitu Yap Thiam Hien
Hingga saat ini, nama Marsinah masih bergema di tiap Aksi Kamisan dan Hari Buruh Dunia (May Day). Kisah perjuangan Marsinah kemudian banyak diabadikan dalam berbagai hasil karya sastra, musik, teater dan film.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)