- Tangkapan layar Youtube Al-Zaytun Official
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Klaim Ragukan Kebenaran Alquran, Sebut Bukan Kalam Allah
Lepas dari isu NII, Panji Gumilang malah terseret kasus pemalsuan dokumen Ponpes Al Zaytun yang saat itu ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Karena kasus tersebut, Panji Gumilang dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu sehingga dijebloskan ke Lapas Indramayu pada 2015.
Dugaan pencabulan yang diduga melibatkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Indramayu ternyata pernah terlibat sebuah kasus kontroversial.
Ya, Panji Gumilang diduga telah melakukan pencabulan terhadap guru di Ponpes Al Zaytun pada tahun 2017 silam.
Disebutkan bahwa seorang guru berinisial K melaporkan Panji ke polisi atas dugaan tindakan asusila tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini kasus belum menemui titik terang dan belum terselesaikan. (ind)