- YouTube
5 Narapidana ini Dieksekusi Mati di Rezim Jokowi, Ada Si Bandar Narkoba Freddy Budiman, hingga Kurir Narkoba Ini
tvOnenews.com - Sejumlah nama narapidana sudah dijatuhi vonis mati dan bahkan beberapa di antaranya telah dieksekusi di rezim Jokowi, termasuk salah satunya Freddy Budiman.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak main-main soal urusan hukuman mati.
Hukum di Indonesia secara tegas menindak kejahatan yang layak dijatuhi hukuman mati dan benar-benar dilaksanakan sehingga bukan hanya gertakan belaka.
Memang masih banyak pro kontra soal hukuman mati yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
Namun di sisi lain, hukuman mati juga dianggap sebagai ketegasan hukum dalam menindak pelanggaran berat sehingga pelanggaran serupa tak akan terulang.
Sementara orang terbaru yang masuk ke dalam daftar vonis mati adalah Ferdy Sambo namun belum sampai tahap eksekusi.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari berbagai sumber, berikut daftar narapidana yang dieksusi mati di rezim Jokowi.
1. Freddy Budiman
Salah satu nama narapidana yang dieksusi mati di rezim Jokowi adalah Freddy Budiman dalam kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.
Proses eksekusi mati Freddy Budiman sering menjadi sorotan karena kisahnya dalam bertaubat sebelum ajal datang.
Freddy Budiman dieksekusi mati pada 29 Juli 2016.
2. Raheem Agbaje Salami
Warga negara Nigeria ini dieksekusi mati pada 2015 lalu akibat tertangkap basah memiliki 5 kg heroin.
3. Rodrigo Gularte
Masih dalam kasus narkoba, satu lagi narapida yang dieksusi pada 2015 adalah Rodrigo Gularte, warga negara Brasil yang ketahuan menyelundupkan 19 kg kokain di dalam papan selancarnya.
4. Andrew Chan
Proses eksekusi mati Andrew Chan, salah satu Bali Nine cukup menarik banyak kontroversi karena melibatkan tarik ulur politik internasional Australia.
Berbagai upaya pemerintah Australia tak mampu menghentikan keputusan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati Andrew Chan.
5. Myuran Sukumaran
Satu lagi sosok yang terlibat dalam Bali Nine selain Andrew Chan adalah Myuran Sukumaran.
Proses eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilakukan pada 29 April 2015.
Itulah 5 napi yang dieksekusi mati di rezim Jokowi.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini