- Tangkapan layar Al Bahjah TV
Bikin Slametan Untuk Orang Meninggal Dunia Ternyata Boleh Dilakukan? Tapi Kata Buya Yahya Ada Golongan yang Tidak Boleh
Jakarta, tvOnenews.com – Bagi sebagian masyarakat Indonesia menyelenggarakan pengajian atau slametan untuk memperingati 7 hari, 40 hari, hingga 1000 hari orang yang meninggal mungkin tidak asing lagi.
Meski begitu, ada sebagian orang yang menyebut bahwa hukum menyelenggarakan pengajian untuk peringatan hari-hari kematian ini dilarang dalam Islam. Bahkan dalam sebuah kajiannya Buya Yahya pernah ditanya mengenai hal tersebut oleh seorang Jemaah.
“Buya Yahya saya mau bertanya apa hukumnya dalam Islam slametan orang meninggal dunia atau peringatan 1 hari, 2 hari, sampai 1000 hari begitu. Apakah ada hukumnya dalam Islam? Bila tidak dilakukan atau tidak dikerjakan apakah berdosa?” tanya Jemaah perempuan dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV (6/7/2023).
Buya Yahya lantas menjawab ketika orangtua, saudara, atau kerabat meninggal dunia maka tiap orang dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan sebanyak-banyaknya. Selain itu, orang yang masih hidup ini juga boleh melakukan infaq dengan nama orangtua atau kerabat yang meninggal.
Namun tidak ada batasan waktu kapan harus melakukan infaq bagi kerabat yang telah meninggal. Menurut Buya Yahya seseorang bisa melakukan infaq dengan nama orang yang telah meninggal kapanpun, baik satu hari maupun setiap hari.
“Bukan hanya nunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari boleh, bahkan dianjurkan yang demikian itu,” ungkap Buya Yahya.
Karena itu menurut Buya Yahya cukup aneh jika kebaikan (slametan) dikategorikan sebagai hal yang terlarang. Padahal hal tersebut masuk ke dalam kategori sedekah.