ilustrasi pasukan Den Harin.
Sumber :
  • unsplash

Mengenal Den Harin, Pasukan Harimau Misterius Penjaga Keamanan Indonesia yang Konon Lebih Ditakuti dari Kopassus, Ternyata...

Senin, 24 Juli 2023 - 13:37 WIB

tvOnenews.com - Nama Komando Pasukan Khusus atau Kopassus tentu sudah tidak asing di telinga masyarakat sebagai salah satu pasukan elit di Indonesia, namun tidak dengan Detasemen Harimau atau juga biasa dikenal dengan sebutan Den Harin.

Bagi sebagian orang, keberadaan pasukan khusus Den Harin hanyalah sebuah mitos, tapi ada juga yang meyakini jika Den Harin memiliki kekuatan dan keahlian yang mengerikan jika dibandingkan dengan Kopassus.

Saking misteriusnya Den Harin, tak sedikit orang yang meragukan keberadaanya.

Tak heran jika nama Den Harin sering menjadi perbincangan hangat terutama soal rumor keberadaannya.

Seperti dirangkum tvOnenews.com dari berbagai sumber, berikut uraian singkat tentang Detasemen Harimau atau Den Harin.

Den Harin sering dirumorkan dibentuk pada 1986.

Teori lain menyebut Detasemen Harimau ini juga ada sejak masa awal Kemerdekaan Indonesia untuk melindungi NKRI dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali. 

Pasukan yang tergabung dalam Den Harin konon merupakan anggota terbaik dari Angkatan Udara, Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Polri.

Tak sembarangan orang bisa masuk dan bergabung dengan Den Harin karena harus melalui seleksi ketat.

Tugas pokok Den Harin adalah untuk menanggulangi teror yang masuk dan mengancam keamanan Indonesia.

Selain itu, pasukan Den Harin juga memiliki kewajiban melindungi presiden walau tak berkaitan langsung dengan Paspampres.

Konon Den Harin akan langsung menangani hal-hal yang mengancam keamanan Indonesia dengan tindakan diam-diam dan tak diketahui publik.

Sehingga orang-orang yang berniat jahat di NKRI ini akan berpikir ribuan kali dengan adanya Den Harin.

Sebagai pasukan yang dibentuk dari anggota terbaik di Indonesia, kekuatan Den Harin sudah tak perlu diragukan lagi.

Walau memiliki kemampuan militer yang mengerikan, Den Harin rumornya dibubarkan pada 1995.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
01:25
02:22
01:43
04:41
05:26
Viral