- Achyar/tvOne
Miris, Piyu Padi Akui Cuma Dapat Royalti Rp300 Ribu dari Konser Padi dalam Setahun
Pria kelahiran Surabaya ini mengaku bahwa gerakan deklarasi ini akan berlanjut ke sejumlah kota-kota di Indonesia, setelah Jakarta dan Bandung.
"Jadi memang tujuan dan misinya dari AKSI ini adalah untuk membantu, atau memberi wadah buat para pencipta lagu supaya mereka bisa sadar atau paham, atau bisa mengerti akan hak-haknya," ujarnya
“Yang selama ini para pencipta lagu ini sangat jauh sekali dari hak sewajarnya seharusnya dia terima,” terangnya.
Tak hanya berdua saja, sejumlah musisi lainnya turut bergabung dalam AKSI diantaranya Rieka Roslan, badai eks kerispatih, Posan Tobing, Anji eks Drive, Posan Tobing.
Kemudian, dia pun menerangkan kalau menurut UU Hak Cipta No.28 tahun 2014, para pencipta lagu memiliki hak untuk mendapatkan royalti atas penggunaan karyanya.
Founder band Padi itu menuturkan bahwa para pencipta lagu memiliki dua hak, diantaranya hak moral dan hak ekonomi.
“Hak moral itu mereka memiliki nama di dalam karyanya, jadi banyak yang di hilangkan tuh contohnya kemarin ini lagi ramai,” ujarnya