- tim tvOne
Waspada, BPKN Ingatkan Jangan Tertipu Iming-iming Diskon Palsu Harbolnas
Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu iming-iming diskon palsu pada penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
"Jangan mudah tergiur dengan berbagai gimmcik” atau iming-iming diskon besar, cashback dan promo lainnya. Konsumen juga harus lebih bijak dalam berbelanja. Berbelanjalah berdasarkan kebutuhan bukan keinginan," ujar Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Heru Sutadi dalam rilis pers dikutip Minggu (12/12/2021).
Heru menjelaskan, hingga awal Desember 2021 BPKN mencatat terdapat 3.177 pengaduan, di mana 481 di antaranya berasal pada sektor e-commerce.
Dari jumlah tersebut, pengaduan terkait sektor e-commerce merupakan tertinggi kedua terbesar setelah pengaduan sektor jasa keuangan yang masuk di BPKN.
Heru menambahkan, melihat jumlah Pengaduan terkait e-commerce yang cukup tinggi, pihaknya menghimbau agar konsumen memperhatikan sejumlah hal sebelum berbelanja secara online agar terhindar dari kerugian maupun tindak kejahatan.
Pertama, belanja berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Lalu pilih situs belanja online yang terpercaya. Konsumen juga harus menghindari penawaran yang tidak masuk akal. Selain itu, pastikan platform e-commerce memiliki mekanisme pengaduan yang jelas.
“Jangan sungkan komplain bilamana barang yang diterima tidak sesuai pesanan, dan baiknya divideokan dari awal paket dibuka sehingga ada bukti jika produk dikembalikan karena cacat, salah ukuran, maupun tidak sesuai pesanan,” kata dia.