Gaji anggota DPR.
Sumber :
  • ANTARA

Pantas Banyak Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Anggota DPR, Gaji dan Tunjangan Bikin Ngiler, Jumlahnya...

Jumat, 16 Februari 2024 - 17:52 WIB

"Artinya setiap 20 titik setiap kehadiran kita, saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau saya enggak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," ujar Krisdayanti.

Jika merujuk pada regulasi, maka gaji pokok anggota DPR diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. 

Berikut besaran gaji pokok yang tercantum pada Pasal 1:

Gaji pokok Ketua DPR: Rp5.040.000,

Gaji pokok Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000,

Gaji pokok Anggota DPR: Rp4.200.000.

Sama seperti yang disebutkan Krisdayanti, anggota DPR tidak hanya menerima gaji pokok, juga ada tunjangan yang nominalnya berbeda sesuai dengan tinggi jabatan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral