Pantas Saja Banyak Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Anggota DPR, lomba, Gaji yang Bakal Diterima Segini Kalau Terpilih, Nilai Tunjangan Lebih Besar dari Gaji Pokok.
Sumber :
  • istockphoto

Pantas Saja Banyak Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Anggota DPR, lomba, Gaji yang Bakal Diterima Segini Kalau Terpilih, Nilai Tunjangan Lebih Besar dari Gaji Pokok

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:37 WIB

Gaji pokok anggota DPR juga diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. 

Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Pada Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok DPR RI:

- Gaji pokok Ketua DPR sejumlah Rp 5.040.000,
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000,
- Gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000,

Tak hanya gaji pokok saja, anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya di gedung hijau.

Semakin tinggi jabatan seorang anggota dewan, maka tunjangan yang didapat pun akan semakin besar.

Tunjangan itu juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral