- Istimewa/Instagram @amkei.ind
Terkenal Seram, John Kei Preman Legendaris Sama Sekali Tak Sudi Putranya jadi Sok Jagoan, Suruh Jadi Abdi Negara
tvOnenews.com - John Refra atau lebih dikenal sebagai John kei merupakan preman yang namanya sudah tak asing lagi di Indonesia.
Berbagai masalah hukum pernah menjeratnya John Kei dan kelompoknya, termasuk di antaranya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
John Kei beserta anggota kelompoknya pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan, kekerasan, dan pembunuhan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Minggu 21 Juni 2020.
Sosok mantan preman John Kei. (kolase tvOnenews)
Pria asal kepulauan Kei itu terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Bolak-balik mendekam di jeruji besi pun tak terhindarkan dari kehidupan John Kei.
Jika Anda masih ingat, Tan Harry Tantono alias Ayung meregang nyawa karena berurusan dengan John Kei.
Ayung saat itu ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di dalam kamar 2701, Swiss-Belhotel pada 26 Januari 2012 lalu.
Sementara itu, kepolisian Daerah Metro Jaya saat itu bergerak cepat mengusut kematian Ayung setelah tiga tersangka, yakni Tuce Kei, Ancola Kei, dan Chandra Kei, menyerahkan diri dan mengaku telah menusuk pria asal Surabaya itu.
Waktu itu, polisi membekuk Deni Res dan Kupra yang berperan menganiaya Ayung.