Kris Dayanti.
Sumber :
  • Instagram

Meski Gagal Kembali jadi Anggota DPR, Kris Dayanti Tetap Dapat Uang Pensiun, Segini Besar Gaji dan Tunjangannya!

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:13 WIB

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan untuk anggota DPR.

Tunjangan tersebut terbagi atas dua jenis, yaitu tunjangan melekat dan tunjangan lainnya. Rincian dari tunjangan melekat terdiri dari:

1. Tunjangan istri/suami Rp420.000

2. Tunjangan anak Rp168.000

3. Uang sidang atau paket Rp2.000.000

4. Tunjangan jabatan Rp9.700.000

5. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral