Ilustrasi - Mobil listrik sedang melakukan isi daya baterai atau charging..
Sumber :
  • Antara foto

Info Mudik, Tips Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Dibawa ke Kampung Halaman

Senin, 1 April 2024 - 08:36 WIB

Sangat penting bagi pengemudi untuk melakukan riset terlebih dahulu lokasi SPKLU pengisian baterai berdasarkan jenis-jenis soket pengisi daya seperti CHAdeMO, CCS, dan AC Charging.

SPKLU umumnya terbagi menjadi empat kategori meliputi, slow charging (≥ 7 kW), medium charging (≥ 25 kW), fast charging (≥ 50 kW), dan ultrafast charging (≥100 kW)

Baru-baru ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan 25 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di sepanjang Tol Trans Jawa untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun ini.

Perhatikan kecepatan dan gaya berkendara
 

Berbeda dengan mobil konvensional yang lebih boros energi saat melaju dengan kecepatan rendah di jalanan macet, mobil listrik justru lebih boros energi saat digunakan di kecepatan tinggi seperti di jalan tol.
 

Hal itu disebabkan oleh mobil listrik yang mendapatkan torsi secara instan dengan semakin besarnya hambatan udara yang dihadapi kendaraan.

Dengan demikian, hindari menyetir secara agresif dan jaga rata-rata kecepatan secara stabil di rentang 60 hingga 80 km per jam. Selain untuk menghemat energi, tujuan lainnya, yakni berkendara dengan aman di jalan karena sesuai dengan anjuran rambu lalu lintas.

Gunakan ban khusus mobil listrik
 

Penggunaan ban yang tepat dapat membantu performa mobil listrik secara optimal. Dalam kasus mobil listrik, mobil membutuhkan karakteristik ban khusus yang berbeda dengan ban mobil konvensional.

Ban mobil listrik memiliki rolling resistance yang lebih baik ketimbang ban mobil konvensional. Selain itu, ban mobil listrik juga mampu bergulir lebih senyap dan didesain kuat untuk menahan beban mobil listrik yang cukup berat karena adanya baterai yang berukuran rata-rata 200-500 KG.

Periksa tekanan angin pada ban
 

Periksalah tekanan angin ban sebelum berangkat untuk menjaga kinerja dan keamanan kendaraan. Tekanan angin ban mobil berbeda-beda bergantung jenis, dimensi mobil, dan bobot muatan. Pastikan untuk mengikuti rekomendasi tekanan angin yang diberikan oleh pabrikan. Pada umumnya tekanan angin ban yang direkomendasikan.

Misalnya pada mobil city car berkisar 30-36 Psi, mobil sedan 30-33 Psi, mobil MPV 33-36 Psi dan mobil SUV 35-40 Psi.

Jika membawa muatan lebih, maka tekanan angin ban belakang dapat ditambahkan sedikit. Pengendara disarankan periksa ban dalam kondisi dingin untuk hasil yang akurat, mengingat perjalanan jauh dapat meningkatkan tekanan angin secara alami. (Ant/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral