- Kolase tvOnenews.com
Ngilunya Ritual Gatot Brajamusti, 'Membodohi' Banyak Wanita demi Kenikmatan Seks, Reza Artamevia Akui Kalau...
tvOnenews.com - Gatot Brajamusti pernah menghebohkan publik dengan rentetan kasus yang dialami beberapa tahun silam. Mulai dari narkoba hingga ritual seks menyimpang melibatkan penyanyi Reza Artamevia.
Sosok Gatot Brajamusti seolah tak lepas dengan kisahnya bersama Reza Artamevia. Bagaimana tidak, mereka pernah ditangkap bersama atas kasus narkoba di Hotel Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat tahun 2016.
Dalam penangkapannya, di kamar tersebut juga terdapat istri Gatot Brajamusti, Dewi Aminah.
Kisah ini bermula ketika Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus pelecehan seksual oleh salah satu muridnya berinisial C.
Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia. Sumber: Kolase tvOnenews.com
Saat itu, usianya masih berusia 16 tahun dan menjadi korban pemerkosaan dari Gatot Brajamusti hingga hamil. Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu melakukan aksi binalnya di padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Awalnya Reza Artamevia sempat tak mengaku adanya ritual seks menyimpang. Setelah menjlankan berbagai pemeriksaan kepolisian, Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia buka suara dan mengakui terkait ritual seks yang dilakukan di padepokan tersebut.
Diawali dengan menghisap sabu-sabu. Kemudian, modus Gatot untuk transformasi oksigen agar jin yang ada di tubuhnya keluar melalui hubungan suami istri.
Tak hanya sekedar melecehkan, tapi Gatot juga memaksa korban melakukan hubungan seksual menyimpang sesama jenis dengan Reza.
"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah. Akhirnya klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," kata kuasa hukum C Andriko Saputra.
Kini, Gatot Brajamusti telah meninggal dunia ketika masih menyandang status terpidana 3 kasus berbeda yaitu narkotika, pemerkosaan terhadap anak, kepemilikan senjata ilegal, dengan total hukuman selama 20 tahun penjara. (hnf)