Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Dispatch
Day6 Tiba di Jakarta, Catat Serba-serbi Konser Saranghaeyo Indonesia 2024
Kamis, 2 Mei 2024 - 21:12 WIB
3. Ketentuan Tempat Penitipan Barang
a. Promotor tidak menerima penitipan barang-barang yang telah dilarang untuk dibawa ke dalam area acara (kecuali kamera profesional dan/atau alat perekam profesional lainnya yang disita). Mohon kerja sama Anda untuk tidak membawa barang-barang terlarang tersebut.
b. Makanan dan/atau minuman tidak dapat disimpan di tempat penitipan barang. Pastikan Anda menghabiskan makanan dan/atau minuman Anda sebelum memasuki area.
c. Promotor hanya menerima penitipan barang yang bersifat perlu dititipkan seperti koper dan/atau tas punggung besar yang Anda bawa karena keperluan perjalanan atau kerja.
d. Promotor tidak menerima penitipan barang merchandise tidak resmi. (hfp)