Day6 berangkat ke Jakarta untuk konser Saranghaeyo Indonesia.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Dispatch

Day6 Tiba di Jakarta, Catat Serba-serbi Konser Saranghaeyo Indonesia 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:12 WIB

tvOnenews.com - Band asal Korea Selatan, Day6 tiba di Jakarta pada Kamis (2/5/2024). Kedatangan band debutan JYP Entertainment ini untuk meramaikan konser Saranghaeyo Indonesia 2024.

Seluruh member Day6, Young K, Wonpil, Sungjin dan Dowoon berangkat dari Bandara Incheon pada Kamis (2/5/2024) siang. 

Dikutip dari Dispatch, keempatnya dengan ramah menyapa para penggemar dan wartawan media Korea Selatan yang menunggu di bandara. 

Selain tampil sebagai band, Young K pun akan tampil solo dalam konser yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Sabtu (4/5/2024) mendatang. 

Tak hanya Young K dan Day6, akan hadir juga Boy Story, xikers, Chen dan Xiumin untuk meramaikan konser tahunan dari Mecimapro ini. 

Jelang konser pun Mecimapro telah merilis aturan konser untuk para penggemar. 

Berikut informasi lengkap konser Saranghaeyo Indonesia 2024 di Beach City International Stadium (BCIS) Jakarta, Sabtu (4/5/2024):

Rundown Konser:

10.00 WIB: Tiket redemption start
10.00 WIB: Main entrance open
13.30 WIB: Fast track standby
14.00 WIB: All categories standby
14.30 WIB: Entrance to event hall open
16.00 WIB: First Session Start
18.00-19.00 WIB: Intermission
19.00 WIB: Second session start


Day6. Dok. Instagram/Day6kilogram

Simak juga ketentuan-ketentuan sebelum konser Saranghaeyo Indonesia 2024 berikut:

1. Ketentuan Tas Bawaan:

a. Tas yang diperbolehkan untuk dibawa ke area adalah tas yang terbuat dari bahan PVC atau bahan transparan lainnya.

b. Dilarang membawa tas punggung dan tas lain selain tas PVC atau tas berbahan transparan.

c. Tas berukuran besar tidak diperbolehkan masuk ke area acara.

d. Jika Anda membawa tas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebutkan di atas, tim sekuriti berhak untuk tisak mengizinkan Anda memasuki area acara.

e. Penonton hanya diperbolehkan membawa satu tas dan Official Light Stick beserta tasnya. Jika Anda membawa tas lebih dari ketentuan ini, wajib untuk dititipkan di tempat penitipan barang.


xikers. Dok. Instagram/xikers

2. Ketentuan Memasuki Area

a. Promotor berhak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan pada tas, pakaian, dan/atau barang bawaan lainnya di pintu masuk acara dan/atau di dalam tempat acara.

b. Penonton yang menghadiri acara bertanggung jawab atas risiko pribadi masing-masing. Promotor tidak bertanggungjawab atas segala kondisi medis penonton yang merupakan bentuk penyakit bawaan.

c. Penonton wajib menunjukkan tiket asli acara untuk memasuki area.

d. Promotor berhak untuk tidak mengizinkan penonton memasuki area dan/atau mengeluarkan penonton yang melanggar aturan acara di area tanpa adanya pengembalian dana.

e. Promotor tidak bertanggaungjawab atas segala barang dan/atau properti yang hilang atau rusak.

f. Anda tidak diperbolehkan masuk kembali ke area jika sudah keluar.

g. Anda tidak diperbolehkan masuk ke dalam area acara sebelum waktu yang sudah ditetapkan. 

h. Dilarang mengambil gambar atau video dengan menggunakan alat rekam profesional.

i. Dilarang melakukan live streaming.

j. Jadwal terkait acara dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Mohon untuk menyesuaikan waktu kehadiran anda

i. Kami memohon kerja sama anda untuk mengikuti seluruh peraturan acara yang sudah diumumkan oleh pihak promotor. 


Boy Story. Dok. JYP Entertainment

3. Ketentuan Tempat Penitipan Barang

a. Promotor tidak menerima penitipan barang-barang yang telah dilarang untuk dibawa ke dalam area acara (kecuali kamera profesional dan/atau alat perekam profesional lainnya yang disita). Mohon kerja sama Anda untuk tidak membawa barang-barang terlarang tersebut.

b. Makanan dan/atau minuman tidak dapat disimpan di tempat penitipan barang. Pastikan Anda menghabiskan makanan dan/atau minuman Anda sebelum memasuki area.

c. Promotor hanya menerima penitipan barang yang bersifat perlu dititipkan seperti koper dan/atau tas punggung besar yang Anda bawa karena keperluan perjalanan atau kerja.

d. Promotor tidak menerima penitipan barang merchandise tidak resmi. (hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral