Polisi Sampaikan Pesan untuk Netizen setelah Pegi Alias Perong Berhasil Ditangkap, Perkembangan Kasus Vina Cirebon Semakin Terang?.
Sumber :
  • Istimewa - tvOne

Polisi Sampaikan Pesan untuk Netizen setelah Pegi Alias Perong Berhasil Ditangkap, Perkembangan Kasus Vina Cirebon Semakin Terang?

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:19 WIB

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky oleh Pegi alias Perong CS kembali menjadi sorotan publik setelah 8 tahun kasus ini tanpa perkembangan.

Sejak kasus Vina Cirebon diangkat menjadi film layar lebar pada 8 Mei 2024 silam, netizen mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kembali kasus ini.

Pasalnya dari 11 tersangka yang terlibat dalam penyiksaan baru 8 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara 3 di antara masih bebas berkeliaran.

(Pegi alias Perong. Foto: Istimewa)

Ketiga tersangka yang masih menjadi DPO adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Netizen pun dibuat geram lantaran kasus ini sudah terjadi 8 tahun silam.

Semalam, Selasa (21/5/2024) Polda Jabar menangkap sosok Pegi alias Perong di Bandung. Namun polisi masih perlu melakukan pendalaman terhadapnya.

“Terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jabar khususnya Cirebon, masyarakat Indonesia, netizen yang sudah membantu kami dalam pengungkapan kasus Vina,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

“Hari ini kita akan segera melakukan pemeriksaan tambahan kepada saudara Pegi alias Perong,” imbuhnya. 

Jules menjamin pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan dan akan disampaikan sejelas-jelasnya serta setransparan mungkin kepada publik.

“Tentu masih butuh persesuaian antara tersangka yang lain, keterangan narapidana yang masih di lapas, keterangan saksi tentu masih berproses," ujar Jules.

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP proses pembuktian tersangka harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup. 

(Eky dan Vina. Foto: Istimewa)

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky seakan menjadi tamparan bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap tersangka Pegi sejak tahun 2016 silam atau sudah 8 tahun lamanya.

Peristiwa pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky memang tidak dilakukan oleh Pegi seorang diri.

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini, 8 orang di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. 

Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal dipenjara 8 tahun karena saat peristiwa ia masih berusia di bawah umur.

Pegi diketahui sebagai otak aksi kejahatan lantaran ia menaruh dendam pada Vina karena cintanya ditolak dan memilih Eky.

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral