- Kolase tvOnenews.com
Nasib Rozy dan Rihanah Telah Ditentukan, Ini ‘Dosa Besar’ yang Pernah Dilakukan Suami dan Ibu Norma Risma, Mulai Chat Hingga…
Sementara itu, Ibu kandung Norma Risma, Rihanah mendapat vonis 8 bulan pidana penjara oleh Majelis Hakim PN Serang.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tertulis dalam putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dikutip tvOnenews.com.
Akan tetapi, berbeda dengan Rozy, Rihanah tidak diperintahkan untuk ditahan lantaran adanya pertimbangan kemanusiaan.
Berawal dari curhatan Norma Risma yang diikuti oleh penemuan bukti kuat bahwa kedekatan suami dan ibu kandungnya ini dianggap tak lazim.
Bahkan Norma Risma menyebutkan perselingkuhan yang dilakukan suami dan ibu kandungnya telah terjadi sebelum dirinya menikah dengan Rozy.
Beberapa bukti yang ditemukan Norma Risma saat itu, seperti chat mesum yang saling dikirim oleh Ibunya dan Rozy, hingga keduanya melakukan perzinaan.
Berikut daftar dosa yang pernah dilakukan Rozy dan Rihanah yang pernah diungkap oleh Norma Risma.
Rozy Zay Hakiki dan Rihanah. (Kolase tvOnenews)