Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Dua Sisi, Catatan Demokrasi

Pengacara Putri Maya Rumanti Mau Membantu Keluarga Vina Ternyata Punya Alasan Tak Terduga: Suami Saya Meninggalnya Tragis

Senin, 27 Mei 2024 - 13:46 WIB

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang melibatkan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat hingga kini masih berlanjut. 

Pihak Polda Jabar telah merilis seorang tersangka yaitu Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina ini. 

Namun, setelah tertangkapnya Pegi, Polda Jabar meralat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang semula berjumlah 3 orang menjadi 1 orang saja yaitu Pegi Setiawan. 

Tim Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti kini kecewa berat setelah polisi mengumumkan untuk menghapus dua nama tersangka DPO pembunuhan.

“Statement dua DPO dihilangkan, lalu siapa? Apakah iya? Di dalam BAP kan sudah jelas peranan masing-masing dari dua orang itu juga, kenapa dihilangkan?” ujar Putri Maya Rumanti saat ditemui wartawan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Dirinya mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas dihilangkannya dua nama DPO itu. 

Dalam kasus ini, nama Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti ikut disorot oleh publik karena aksinya yang tegas ketika membela keluarga Vina.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral