Nikita Mirzani, Saka Tatal.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sindiran Menohok Nikita Mirzani pada Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon: Punya Ilmu Gendam Tuh Dia!

Senin, 27 Mei 2024 - 17:26 WIB

tvOnenews.com - Nikita Mirzani soroti Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon.

Saka Tatal merupakan terpidana kematian Vina Cirebon yang melibatkan pacarnya, Eki pada 2016 silam.

Sudah menghirup udara bebas, Saka Tatal muncul ke hadapan publik.

Secara mengejutkan, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Nama Saka Tatal menjadi perbincangan, artis sensasional Nikita Mirzani juga ikut buka suara.

Nikita merasa heran dengan Saka Tatal. 

Dia curiga dengan Saka mempunyai ilmu gendam. 

"Gua bingung sama yang namanya Saka, kayaknya dia punya ilmu gendam deh, soalnya matanya melotot terus," kata Nikita Mirzani saat siaran langsung di TikTok miliknya yang ulang akun @putriii.se, Jumat (24/5/2024).

Nikita kesal dengan pengakuan Saka Tatal usai bebas dari penjara. 

Diketahui Saka menyebut dirinya korban salah tangkap.

Saka juga mengatakan terpaksa mengakui karena dirinya diancam sampai oleh pihak kepolisian.

"Tapi gua bingung salah tangkap tapi dipenjara empat tahun, katanya dipaksa ngaku digebugin lah, disetrum, kenapa gak ngomong pas lagi dipersidangan," terang Nikita.

“Harusnya ngomong kan, dapat perlakuan yang tidak baik dari Aparatur Negara, kata gua ya, itu Aparatur Negara," katanya lagi.

Lebih lanjut, Nikita mengatakan bahwa apa yang disampaikan Saka bisa membuat reputasi kepolisian menjadi hancur.

"Coba deh, itu dipanggil si Saka nama kalian (polisi) itu hancur gara-gara yang namanya Saka, masa katanya gara-gara digebugin dipaksa suruh ngaku, kalau dikasih makanan makanannya dibuang kayak ngasih makan anjing," ujar Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Saka Tatal bersama 7 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon.

Usia Saka Tatal kala itu masih di bawah umur, sehingga hukuman yang dijatuhkan padanya berbeda dengan 7 tersangka pembunuhan Vina dan Eki lainnya. 

Saka Tatal divonis hukuman 8 tahun penjara. Dia mendapat remisi dan hanya mendekam di jeruji besi selama 3 tahun 8 bulan. 

Setelah bebas, Saka Tatal menegaskan kepada publik bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap. Dia juga mengatakn tidak pernah merasa melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016. (hnf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral