Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Ingatkan Polda Jabar Soal keterangan Saksi Aep dan Dede.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Julio Trisaputra

Saksi Aep dan Dede Dinilai Beri Kesaksian yang Berbeda dengan Putusan Pengadilan, Hotman Paris: Semua di TKP Tapi Tidak Termasuk Pegi

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:03 WIB

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon masih berlanjut, penasehat hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea sempat kecewa dengan pernyataan polisi yang menghilangkan dua orang DPO.

Sebelumnya, terdapat tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku yang telah tertangkap yaitu Pegi Setiawan alias Perong, sementara dua DPO lainnya fiktif.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” ungkap Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kemudian, Hotman Paris kembali mengingatkan kepada pihak kepolisian, khususnya penyidik Polda Jabar agar berhati-hati. 

Hal ini diungkapkan melalui unggahan di media sosial Instagram @hotmanparisofficial, tertulis pada keterangannya bahwa saksi dalam persidangan yang terjadi pada 8 tahun lalu masih sama.

Namun, saksi Aep dan Dede memberikan kesaksian yang berbeda pada saat ini. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral