- Tim tvOnenews - Ilham
Ikut Andil Mengganti Identitas Pegi Setiawan, Ternyata Maksud Upaya Ayah Pegi Selama di Bandung Yaitu…
tvOnenews.com - Belum lama ini, Polda Jawa Barat merilis seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Pegi Setiawan alias Perong sempat mengubah namanya menjadi Robi Irawan ketika berada di Bandung.
Keterangan ini juga diperkuat oleh keterangan dari pemilik kost tempat Pegi tinggal, bahwa ia dikenalkan oleh ayah Pegi bahwa nama Pegi merupakan Robi Irawan.
Ia dikenalkan oleh Ayah Pegi sebagai Robi Irawan yang merupakan keponakannya.
Justru ia baru mengetahui bahwa nama asli dari Robi Irawan adalah Pegi Setiawan setelah kasus ini ramai diberitakan.
“Saya baru tahu nama Pegi itu setelah kasus ini mbak. Sama saya si bapaknya diinterogasi itu yang sebenarnya siapa namanya, Pegi dan itu anak kandung saya. Dulu pas pertama datang ke sini dia ngenalin si pegi itu sebagai keponakannya,” ungkap Adik Pemilik Kost, Ise Iskandar.
Banyak pihak yang menanyakan mengapa sang ayah mengganti nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan.
Polda Jabar telah melakukan serangkaian penyelidikan mengenai jejak Ayah Pegi juga diungkap dalam adanya upaya menyembunyikan anaknya tersebut.
Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Pegi Setiawan alias Perong. (ANTARA)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah menemukan bukti bahwa Pegi terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Hal ini diyakini lantaran Pegi sempat mengganti identitasnya setelah dibantu oleh ayahnya.
"Dikenalkan oleh A Saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (26/5/2024).
Lanjutnya menjelaskan, Pegi mengganti identitasnya sekitar bulan September 2016 sampai 2019 sebagai Robi Irawan.
Selain itu, dirinya menyewa sebuah kamar kontrakan di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung bersama ayahnya.
"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," ujar Kombes Jules.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menambahkan kondisi itu menyebabkan delapan terpidana kasus Vina Cirebon belum ada yang berani menerangkan jika Pegi adalah DPO yang diburu polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi akhirnya menemukan bukti bahwa Pegi adalah DPO kasus pembunuhan Vina.
"Terkait tersangka lain memang tidak mau menyebutkan Pegi itu siapa. Baru kemudian setelah kita minta keterangan, PS ini telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," ucapnya.
Kemudian dikatakannya, mengenai keterlibatan ayah Pegi penyidik saat ini masih dianalisa apakah yang bersangkutan berpotensi menjadi tersangka.
Sebab, diketahui ayah Pegi juga diduga ikut menyembunyikan buronan di kasus pembunuhan Vina.
"Nanti kami analisa," tandasnya. (aag/kmr)