- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne
Mantan Kabareskrim Bilang Melmel dan Aep Bohong Pantas untuk Dipenjarakan, hingga Ibunda Pegi alias Perong Tak Diizinkan Jenguk Anaknya
Setelah kasus ini semakin menemui langkah baru, nama-nama baru kini semakin bermunculan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu.
Saksi yang kini menyita perhatian publik melalui pernyataannya, yaitu Melmel dan Aep. Secara mengejutkan, keduanya menyatakan bahwa mereka mengetahui bagaimana kejadian pembunuhan Vina dan Eky yang dilakukan oleh Pegi Setiawan dan kawan-kawan.
Namun, pernyataan Melmel dan Aep ini justru dinilai bohong oleh mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
“Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel. Kalau saya sebelum memeriksanya saja, saya sudah tahu bahwa ini pasti bohong,” katanya kepada tvOne, Sabtu (1/6/2024) malam.
Bahkan menurutnya, saksi kasus Vina Cirebon bernama Aep, layak untuk dijebloskan ke penjara.
“Yang kedua yang paling bohong lagi namanya Aep. Aep ini bohong, (sehingga) wajar dimasukkan ke dalam sel (penjara),” tambahnya.
Simak berita selengkapnya: Susno Duadji ‘Tuding’ Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya…