Ayah Eky, Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Ayah Eky Iptu Rudiana Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Kapolsek Cirebon ini Punya Harta Kekayaan Segini…

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:25 WIB

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga kini masih berlanjut, beberapa saksi sudah mulai meluruskan benang kusut dan kasus ini mulai menemui titik terang dan menyebut nama Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky, korban tewas dalam kasus Vina di Cirebon ini. Meski dirinya merupakan keluarga korban namun hingga kini Iptu Rudiana masih bungkam dan tidak berkomentar apapun tentang kasus ini.

Belakangan ini, saksi Liga Akbar menyebut nama Iptu Rudiana yang membuat skenario dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Liga Akbar mengaku diperintah oleh Iptu Rudiana atau ayah Eky sebagai saksi kasus ini. Dirinya terpaksa memberikan keterangan atau kesaksian terkait Vina dan Eky yang dianiaya, dipukuli dan dilempar batu hingga tewas.

“Saya diminta jadi saksi oleh Pak Rudiana, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky. Saya saat itu tidak mau, tapi bingung mau bilang (mengadu) ke siapa karena nggak ada yang percaya,” ungkap Liga Akbar.

Padahal saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, Liga Akbar juga mengaku dirinya tidak berada di lokasi kejadian.


Ayah Eky, Iptu Rudiana. (Kolase tvOnenews)

Keterlibatan Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini membuat banyak orang yang penasaran akan harta kekayaan juga aset yang dimiliki olehnya.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) per 15 Januari 2024, Iptu Rudiana yang kini menjadi Kapolsek di wilayah Cirebon memiliki harta kekayaan senilai Rp493.000.000,- yang terdiri dari beberapa rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp400.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin berupa Mobil Honda Brio tahun 2017 senilai Rp90.000.000
3. Kas dan Setara Kas senilai Rp3.000.000

Meski demikian, dalam LKHPN disebutkan bahwa Iptu Rudiana tidak memiliki utang.

Pria yang lahir pada 10 Mei 1974 ini merupakan lulusan dari Pembentukan Perwira Resimen Satya Harjuna pada tahun 2017.

Atas sejumlah kejanggalan yang diberikan oleh para saksi, Iptu Rudiana telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri. 

Kecurigaan itu berawal dari laporan polisi yang dilakukan Iptu Rudiana terkait kematian sang anak dan kekasihnya.

Sejumlah nama yang terseret pada kasus tersebut memberikan kesaksiannya terkait intervensi yang datang dari Iptu Rudiana. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral