- ANTARA
Rumah Digeledah oleh Polisi, Pegi Setiawan Malah Curhat di Status Facebook, Tersangka Kasus Vina Cirebon ini Bilang…
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih menjadi pembicaraan publik. Sudah 8 tahun berjalan, namun kasus ini masih menyisakan kejanggalan.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, terdapat 7 terpidana yang kini menjalani proses hukum di penjara, sementara satu orang lainnya sudah keluar dan memberikan beberapa kesaksian.
Namun, pihak Polda Jabar telah mengumumkan adanya tersangka baru yaitu Pegi Setiawan alias Perong yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama ini.
Secara mengejutkan, kepolisian malah menghapuskan dua nama DPO lainnya usai Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap.
Namun, Pegi Setiawan mengaku dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut lantaran tidak ada di tempat kejadian.
Hal ini juga telah dipersiapkan oleh tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan telah mempersiapkan sederet bukti kuat kalau kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Salah satu bukti yang disiapkan yaitu status media sosial Facebook yang dibuat oleh Pegi Setiawan yang diunggah berdekatan dengan waktu kejadian kematian Vina dan Eky.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani telah mengajukan gugatan praperadilan, yang digelar Senin (24/6/2024) mendatang untuk menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.
Meski status FB Pegi Setiawan kini telah dihapus oleh pihak yang tidak diketahui, namun kuasa hukum berhasil mengumpulkan bukti bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada malam kematian Vina.
Pegi Setiawan alias Perong membuat status FB. (Kolase tvOnenews)
Status FB Pegi yang telah dikumpulkan ini diunggah mulai pada tanggal 12 Agustus 2016 hingga 1 September 2016.
Pertama, pada tanggal 12 Agustus 2016, Pegi mengunggah status berikut:
“Bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg.” (Bismillah, otw Bandung, sendirian juga bisa).
Pada 17 Agustus 2016, Pegi menuliskan, “mengais rezeki di kota orang.”
Pada tanggal 24 Agustus 2016, Pegi kembali membuat status, “lupa kampung halaman.”
Diketahui, kejadian pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Beberapa hari setelahnya, rumah Pegi Setiawan digeledah polisi dan motornya diambil. Hingga pada tanggal 1 September 2016, ia kembali membuat status Facebook:
“Ya Allah enggak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah.”
Selain menjadikan beberapa status tersebut sebagai bukti, kuasa hukum juga mengatakan mempunyai saksi teman dekat Pegi.
Saksi baru tersebut akan membawa bukti berupa pesan singkat bahwa di hari kematian Vina, Pegi memang sedang berada di Bandung. (iwh/kmr)