Pegi Setiawan, Ayah Eky Iptu Rudiana.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pegi Setiawan Bebas, Nasib Ayah Eky Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan

Senin, 8 Juli 2024 - 12:38 WIB

tvOnenews.com - Pegi Setiawan dinyatakan bebas hari ini Senin, (8/7/24). Lantas bagaimana nasib ayah Eky Iptu Rudiana di pusaran kasus Vina Cirebon?

Kasus kematian Vina Cirebon menyita atensi publik pasca kisah ini diangkat ke film layar lebar yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.

Kekasih Vina, Eky juga ikut menjadi korban dalam peristiwa naas tersebut.


Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Sumber: kolase tvOnenews.com

Dalam kasus ini, Ayah Eky, Iptu Rudiana turut disenter oleh publik. Pasalnya, ayah Eky juga turut menangani kasus ini 8 tahun silam.

Sebagaimana diketahui, Ayah Eky merupakan Kapolsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat.

Ia menggantikan posisi AKP Didi Setyadi.

Jabatan Kapolsek Kapetakan diemban oleh Iptu Rudiana sejak April 2024 lalu.

Pria yang memiliki gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) itu juga sempat menjadi Kapolsek Kesambi, Cirebon.

Terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/24).

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman.

Dalam sidang tersebut, hakim menyatakan proses penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah alias batal demi hukum.

Ayah Eky di Pusaran Kasus Vina Cirebon


Ayah Eky Iptu Rudiana. Sumber: Istimewa

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar, nasib ayah Eky Iptu Rudiana dipertanyakan.

Sejak awal kasus kematian Vina Cirebon mencuat, Iptu Rudiana ayah dari Eky yang juga korban pembunuhan kerap sulit ditemui.

Rumor miring muncul di masyarakat bahwa Iptu Rudiana menyembunyikan sesuatu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Iptu Rudiana disebut-sebut sebagai dalang di balik skenario pembunuhan Vina dan Eky.

Dalam wawancara beberapa waktu lalu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana yang dilakukan Propam dan Itwasum Polri.

Menurutnya, Propam dan Itwasum Polri tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan penyidik dan Iptu Rudiana.

"Semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum. Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya." terangnya terkait keterlibatan Ayah Eky Iptu Rudiana. (hnf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral