Dokumentasi. Konfrensi Pers Film "Dear Nathan: Thank You Salma".
Sumber :
  • ANTARA

Film "Dear Nathan: Thank You Salma" yang Dibintangi Ardhito Pramono Tayang Hari Ini

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:06 WIB

Jakarta - Film penutup trilogi "Dear Nathan" yang berjudul "Dear Nathan: Thank You Salma" tayang di bioskop pada hari ini, Kamis (13/1/2022). Film itu dibintangi oleh Ardhito Pramono, musisi sekaligus aktor yang jadi tersangka atas kasus narkoba jenis ganja.

"Di film ini kita mengungkapkan topik yang berbeda. Tapi tetap kita nggak lari dari romance yang selalu kita pertahankan di semua series 'Dear Nathan'," kata Sunil Soraya selaku Produser "Dear Nathan: Thank You Salma" dikutip pada Kamis (13/1/2022).

"Dear Nathan: Thank You Salma" bercerita tentang kisah cinta Nathan dan Salma ke babak baru. Pasangan muda yang diperankan oleh Jefri Nichol dan Amanda Rawles ini digambarkan telah mendewasa dan terlibat dalam aktivis sosial.

Salma memilih untuk mngekspresikan dirinya secara digital sementara Nathan lebih memilih untuk turun ke jalan. Perbedaan antara keduanya ini pun memicu pertengkaran besar ketika Nathan terlibat dalam sebuah kerusuhan besar di sebuah demonstrasi.

Menurut Kuntz Agus selaku sutradara dari "Dear Nathan: Thank You Salma", kisah cinta terakhir dari Nathan dan Salma berusaha disampaikan dengan sempurna ke penonton. Oleh sebab itu, penutup trilogi ini pun juga mengisahkan tentang pendewasaan dari karakter Nathan dan Salma.

"Di film terakhir 'Dear Nathan' ini, kita ingin mendeliver kisah cinta Nathan dan Salma ini untuk terakhir kalinya dengan sempurna. Entah itu emosinya, dramanya, itu yang terbaik yang kita lakukan. Harapannya semuanya suka,"

Selain Jefri Nichol dan Amanda Rawles, aktor lainnya yang akan berperan dalam film ini termasuk Ardhito Pramono, Indah Permatasari, Susan Sameh, Diandra Agatha Rendi John dan Sani Fahreza.

Film ini jadi perbincangan karena salah satu pemain dari film ini yakni Ardhito Pramono baru saja ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.

(ant/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral