Cara Ibu Pegi Setiawan 'Selebrasi', Dia Menangis Bahagia, Senang Anaknya Tidak Terbukti Bersalah atas Kasus Vina Cirebon, Katanya....
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Cara Ibu Pegi Setiawan 'Selebrasi', Dia Menangis Bahagia, Senang Anaknya Tidak Terbukti Bersalah atas Kasus Vina Cirebon, Katanya...

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:08 WIB

tvOnenews.com - Ibu Pegi Setiawan, Kartini tak kuasa menahan tangis haru atas putusan majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan anaknya dari status tersangka Polda Jabar.

Publik pun berharap bahwa putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan ini akan membuka lembar bar, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 silam.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.


Pegi Setiawan bebas. (tvOne)

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Sebagai informasi, Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Sementara itu, dalam hasil putusan majelis hakim memberikan ruang kepastian hukum kepada Pegi Setiawan.

Di mana para keluarga dan kuasa hukum berjuang keras membuktikan bahwa Pegi Setiawan bisa dibebaskan, lantaran tidak bersalah.


Ibunda Pegi Setiawan, Kartini.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini langsung nangis terharu mendengar hakim membacakan putusannya mengabulkan gugatan praperadilan untuk mencabut status tersangka dari Polda Jabar.

"Hari ini langsung jemput Pegi, bawa pulang, kasihan Pegi di sana sudah terlalu menderita," ucap Kartini seraya menangis di hadapan awak media.

"Dia tidak pernah melakukan kesalahan, anak saya dipenjara," terangnya.

Ia pun mengaku sangat bersyukur atas hasil gugatan preperadilan ini.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa Pegi tidak bersalah, Pegi bisa bebas," ucap kembali Kartini sambil menangis terseok-seok.

Di tempat yang sama, Amelia, adik Pegi Setiawan memberikan komentar atas kakaknya dinyatakan bebas oleh PN Bandung.

"Amel udah kangen banget sama Pegi Setiawan, Amel bakal ketemu Pegi. Terima kasih semuanya buat yang mendukung A Pegi, dan terima kasih buat media-media yang sudah mengawal A Pegi," ucap Amelia. (ind)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral