- Kolase tim tvOnenews.com
Usai Bela Pegi Setiawan Cirebon, Dedi Mulyadi Merapat ke Pegi Cianjur Dedengkot Moonraker, Sampai Mengantarkan ke…
tvOnenews.com - Pegi Setiawan, seorang kuli bangunan asal Cirebon kini telah bebas dari status tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Sebab, Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah adanya putusan sidang Praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang Praperadilan dengan mencabut status tersangka dan melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Kini, publik khususnya warganet mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa Pegi Setiawan lainnya asal Cianjur untuk dilakukan tes DNA.
Yudi Dharmawan (40) seorang tokoh masyarakat Desa Gadog, Kecamatan Pacet mengatakan berbagai pembuktian sudah dilakukan pihak keluarga dan kuasa hukum.
“Saya baca di media sosial banyak desakan, makanya kita sudah siap untuk pembuktian kalau Pegi Setiawan Cianjur tidak ada hubungannya,” ungkap Yudi Dharmawan pada Selasa (9/7/2024).
Selain ada kesaksian warga dan pembuktian administrasi kependudukan mengenai sosok Pegi Setiawan, juga dilakukan tes DNA.
“Dibantu Kang Dedi Mulyadi, Pegi Setiawan melakukan tes DNA di Jakarta, kemarin Senin,” jelasnya.
Pegi Setiawan Cianjur. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Mantan Bupati Cirebon, Dedi Mulyadi menemani Pegi Setiawan asal Cianjur untuk melakukan tes DNA.
“Hari ini penting buat Pegi, karena Pegi Setiawan (Cirebon) sudah bebas. Kalau tidak hati-hati, tidak cepat tes DNA, itu nanti akan diarahkan oleh netizen ke sini (tunjuk Pegi Cianjur). ‘Oh ini pembunuhnya’ dan itu bisa repot,” ujar Dedi Mulyadi bersama Pegi Setiawan dan kedua orang tuanya.
Dedi mengatakan harus adanya bukti kuat agar dapat meyakinkan bahwa Pegi Setiawan Cianjur bukanlah pelaku dalam kasus pembunuhan Vina ini.
“Makanya kalau jawabnya hanya dengan lisan, hanya dengan aspek administrasi, tidak akan pernah selesai. Karena itu bisa dimanipulasi.” tuturnya.
“Jawabnya adalah lewat sains, kalau sains itu tidak akan bisa dibantah. Maka tes DNA ini sangat penting untuk menjaga ketenangan,” sambung Dedi.
Dedi Mulyadi menemani Pegi Setiawan Cianjur untuk melakukan tes DNA, karena adanya rasa kekhawatiran.
Setelah Pegi Setiawan Cirebon sudah dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina melalui putusan sidang praperadilan di PN Bandung.
Maka dugaannya akan kembali mencari DPO yang disebutkan selama ini.
Padahal, menurut Dedi Mulyadi, 3 nama DPO yang selama ini ada pada BAP dalam kasus Vina ini merupakan keterangan dari saksi Sudirman.
Namun, hingga kini dirinya masih meragukan kapasitas intelektual dari Sudirman.
Oleh karena itu, Dedi berharap masyarakat agar tidak lagi mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dua DPO lainnya dan tidak mencari Pegi atau anggota geng motor lainnya.
“Yang terbaik adalah tangani dulu laporan Pak RT Abdul Pasren dengan Abdul Kahfi. Tangani dulu laporan Aep dengan Dede, lihat dulu apakah kesaksiannya mereka benar,” saran Dedi Mulyadi.
“Walaupun menurut pengadilan itu sudah disahkan menjadi putusan hukum tapi kan hari ini meragukan kebenaran dari kesaksian itu,” lanjutnya. (Kmr)