- Tangkapan layar
Meski Pegi Setiawan sudah Bebas, Namun Polda Jabar Masih Belum Kembalikan Hal Ini
“Mengenai barang bukti memang sampai saat ini belum dikembalikan. Tetapi menurut hemat kami, justru pihak kepolisian daerah Jawa Barat lah yang harus berinisiatif untuk mengembalikan barang bukti kepada pihak kami,” jelas Muchtar Efendi.
Itu seiring dengan diputusnya sidang prapradilan yang mana di dalam persidangan itu gugatan Pegi Setiawan dikabulkan.
Mengingat Pegi Setiawan tidak ada kaitannya dan tidak terlibat saat kejadian 2016 silam.
Setelah bebas, Pegi Setiawan pun berani membeberkan tindak kekerasan yang ia alami selama berada di dalam sel.
“Pertama (sebelum penangkapan) difoto-foto sama orang nggak dikenal pas lagi di rumah bos. Terus nggak lama digrebek banyak polisi, disuruh angkat tangan,” kata Pegi Setiawan, Selasa (10/7/2024).
“Di situ juga dikasih tau saya telah membunuh Vina dan Eky. Saya bilang nggak pernah melakukan itu,” tambahnya.