- Kolase tim tvOnenews
Mandor Terdakwa Kasus Vina Cirebon Ngadu ke Dedi Mulyadi, Setelah Penangkapan Anak Buahnya, Dia Langsung Datangi Polres, tapi Malah...
tvOnenews.com - Mandor proyek bangunan tempat terdakwa kasus Vina Cirebon bekerja, datang ke Dedi Mulyadi dan menceritakan soal penangkapan anak buahnya.
Nurdin, merupakan mandor proyek bangunan lima terdakwa kasus Vina dan Eky Cirebon, yakni Eko, Hadi, Jaya, Supri, Eka.
Kepada Dedi Mulyadi, Nurdin menceritakan kejadian saat kelima anak buahnya itu ditangkap oleh petugas kepolisian.
Menurut Nurdin, sebelum ditangkap kelima anak buahnya tersebut masih bekerja seperti biasa dan tidak ada gerak-gerik mencurigakan.
Diketahui, insiden pembunuhan Vina dan Eky diperkirakan terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam.
Dan hari Senin, Selasa hingga Rabu kelima orang terdakwa tersebut masih bekerja seperti biasa bersama Nurdin.
Kelima terdakwa ditangkap pada Rabu sore atau empat hari setelah kejadian yang merenggut nyawa Vina dan Eky, setelah pulang kerja sebagai kuli bangunan.
"Pulang kerja nongkrong di depan SMP 11, memang biasanya kalau nongkrong di situ," kata Nurdin, dikutip dikutip dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
"Ada polisi pakai baju preman, anak-anak nyamperin, disangkanya nanya alamat. Tau-taunya pada nangkepin," lanjutnya.
Dedi Mulyadi. Sumber: dok. tvOnenews.com
Bahkan, Nurdin mengatakan, anak-anak buahnya itu malah menghampiri polisi-polisi yang akan menangkapnya itu karena mengira bertanya alamat.
"Dikirain si Eko, ada mobil mau nanyain alamat. Ada mobil, bukan polisi sih, jadi ada mobil berhenti, pada keluar, dikirain anak-anak itu mau nanya alamat. Nggak tahunya langsung dimasukin (mobil)," kata Nurdin.
Menurut Nurdin, saat penangkapan itu tidak ada surat penangkapan maupun penjelasan apapun dari petugas. Hanya diinfokan akan dibawa ke Polres.
"Tidak ada surat penangkapan, ibaratnya suratnya nyusul di Polres," kata Nurdin.
Setelah mendengar anak buahnya ditangkap dan dibawa ke Polres, Nurdin dan istrinya, serta pihak keluarga anak-anak yang ditangkap langsung mendatangi Polres.
"Dapat instruksi kalau anak-anak ditangkap. Saya sama istri, yaudah kita telusuri ke Polres. Saya sama istri, sama keluarga," ujar Nurdin.
Dedi Mulyadi dan Nurdin. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
Namun, saat mendatangi Polres, pihak Polres mengaku tidak ada penangkapan. Sehingga, keberadaan anak-anak yang ditangkap tersebut dipertanyakan.
"Dari Polres bilangnya tidak ada penangkapan. Kita bengong, tidak ada penangkapan, terus anak-anak ke mana?" kata Nurdin.
"Sampai jam sepuluh nunggu di situ sampai listrik mati. masih nunggu di situ sampai jam 11, terus pulang ke rumah, semua keluarga," sambungnya.
Keesokan harinya, istri Nurdin yang merupakan kakak dari salah satu terdakwa, Supriyanto, kembali mendatangi Polres.
Sampai pagi itu, belum ada surat penangkapan atau surat tembusan yang dijelaskan kepada keluarga tersangka.
Pihak keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa kasus yang menjerat anak mereka yakni kasus pembunuhan.
Dedi Mulyadi, Pegi Setiawan, Nurdin. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
"Waktu pagi belum ada surat tembusan. Terus ada info kalau kasusnya pembunuhan," kata Nurdin.
Usai mendapat kabar bahwa anaknya ditangkap, pihak keluarga berunding mencari tahu apa yang dikerjakan anak-anak pada tanggal 27 Agustus 2016.
Kemudian mereka mendapat informasi dari teman-teman terdakwa bahwa pada malam kejadian tersebut anak-anak tidur di rumah Pak RT Pasren.
Namun, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Pak RT Pasren.
(gwn)