Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Teror Komentar Kebencian di Akun IG Trisha Eungelica, Masih Banyak yang Mencaci Maki Ferdy Sambo, Sebut Pembunuh

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:08 WIB

MA memutuskan hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara sepuluh tahun dari sebelumnya 20 tahun. 

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun. 

Lebih lanjut, hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun. (abs)

 

Dapatkan Berita Menarik Lainnya di tvOnenews.com di Google News

Saksikan Video Terbaru dari tvOnenews.com di tvOnenewscom

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral