- Kolase tim tvOnenews
Eks Pengacara Jessica Wongso Ikut Bicara soal Kasus Vina Cirebon, Sampai Heran kok Polisi Menyita Benda 'Aneh' ini, Katanya Janggal dan Tak Masuk Akal
"Tetapi batu itu dikatakan disita dari Sudirman, terpidana saat ini," sambungnya.
Otto Hasibuan menilai bahwa kejadian yang tertulis dalam BAP maupun ketupusan pengadilan terhadap tiga batu tersebut tidak masuk akal.
Sebab, menurutnya tidak mungkin batu yang digunakan pelaku untuk melempari korban, kemudian ada peristiwa pembunuhan dan lain sebagainya, lalu pelaku mencari batu itu untuk disimpan.
Otto Hasibuan buka suara soal kasus Vina Cirebon. Sumber: kolase tim tvOnenews
"Sekarang logikanya bagaimana ini bisa terjadi. Batu dilempar, kemudian mereka setelah melempar, melakukan pembunuhan, pemerkosaan, membawa mayat ke fly over, kemudian diletakkan ke sana, kemudian batu ini dari mana dapatnya," ujar Otto Hasibuan, kuasa hukum lima terpidana kasus Vina Cirebon.
"Seakan-akan batu ini dicari lagi oleh saudara Sudirman dan dapat, dan dibawa pulang. Dan dia tahu batu mana yang digunakan untuk pelemparan itu," lanjutnya.
"Ini hal yang tidak mungkin. Soalnya ini disitanya dari Sudirman, kalau disitanya dari tempat lain, ditujukan kepada Sudirman, itu masih mungkin," ujarnya lagi.