Iptu Rudiana - Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Harta Kekayaan Iptu Rudiana Jadi Sorotan Publik, hingga Ayah Eky Itu Dapat Peringatan Keras dari Dedi Mulyadi

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:40 WIB

tvOnenews.com - Berita tentang kasus Vina Cirebon, khususnya kabar mengenai Iptu Rudiana menjadi salah satu artikel paling terpopuler di tvOnenews.com.

Termasuk dua artikel yang membahas tentang harta kekayaan Iptu Rudiana yang disoroti publik hingga peringatan keras Dedi Mulyadi ke ayah Eky itu.

Berikut rangkuman dua artikel terpopuler di tvOnenews.com tersebut.


Harta Kekayaan Iptu Rudiana

Iptu Rudiana menjadi salah satu sosok yang paling banyak dibicarakan di kasus Vina Cirebon saat ini.

Terlebih ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudian alias Eky tersebut dituding menghilang usai bebasnya Pegi Setiawan.

Sosok Iptu Rudiana juga banyak diperbincangkan usai resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu hingga penganiayaan terpidana kasus Vina Cirebon.

Keberadaannya kini terus dipantau oleh publik, terlebih ketika batang hidungnya tidak pernah terlihat lagi baik di rumahnya maupun di kantor tempatnya bekerja, yakni di Polsek Kapetakan.

Di samping itu, harta kekayaan Iptu Rudiana juga turut disoroti oleh warganet.

Sebagaimana diketahui, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK setiap satu tahun sekali,

Dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu bisa diakses oleh khalayak umum melalui online.

Berapa kekayaan Iptu Rudiana?

Ibtu Rudiana diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2024 lalu, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Kesambi.

Menurut laporan LHKPN, harta kekayaan Iptu Rudiana mencapai Rp 493.000.000. 

Total kekayaan tersebut mengalami sedikit kenaikan dari tahun sebeleumnya.Baca rincian harta kekayaan Iptu Rudiana di sini: Paling Disorot di Kasus Vina Cirebon, Segini Harta Kekayaan Iptu Rudiana atau Ayah Eky, Jumlahnya Capai...


Ayah Eky Rudiana Dapat Peringatan Keras dari Dedi Mulyadi

Iptu Rudiana atau ayah Eky hingga kini belum juga muncul ke publik.

Pada Rabu, 17 Juli 2024, kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon didampingi dengan Dedi Mulyadi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Dijelaskan oleh Jutek Bongso, salah satu kuasa hukum kasus Vina Cirebon, bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri yaitu untuk melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan keterangan palsu dan penganiayaan.

Atas laporan tersebut, Bareskrim Polri diharapkan untuk segera memproses dan memeriksa Iptu Rudiana.

Dedi Mulyadi yang turut mendampingi kuasa hukum dan keluarga terpidana atas nama Hadi Saputra mengatakan, awalnya Iptu Rudiana melaporkan insiden yang terjadi pada putranya.

Tapi kemudian Iptu Rudiana pula yang menangani kasus tersebut, sebagai anggota Satuan Unit Narkoba.

Mengenai hal itu, Dedi Mulyadi juga berharap Bareskrim Polri menguji prosedur hukum terhadap penanganan kasus Vina Cirebon.

"Nanti kaji dari segi prosedur hukum, bolehkah orang yang melapor dan dia juga yang menangani," ujar Dedi Mulyadi. 

Terakhir, Dedi Mulyadi juga memberikan peringatan kepada Iptu Rudiana. "Kau yang mengawali, kau yang mengakhiri," ujarnya di hadapan media.

Baca berita selengkapnya di sini: Belum Muncul ke Publik, Iptu Rudiana Dapat Peringatan Keras dari Dedi Mulyadi: Kau yang Memulai...


(gwn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral