- Kolase tvOnenews.com
Masa Lalu Sudirman dan Pegi Setiawan Terungkap Berkat Kesaksian Orang ini, Dedi Mulyadi jadi Tahu, Ternyata Mereka Dulunya itu...
tvOnenews.com - Masa lalu Sudirman dan Pegi Setiawan terungkap berkat kesaksian orang ini.
Pegi Setiawan telah bebas dan bisa menghirup udara segar. Sementara, Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon masih berada di tahanan.
Baru terungkap, ternyata keduanya memiliki hubungan di masa lalu. Lantas, seperti apa kedekatan Sudirman dan Pegi Setiawan? Simak selengkapnya berikut ini.
Pegi Setiawan. Sumber: kolase tvOnenews.com
Mantan tersangka Pegi Setiawan ternyata pernah memiliki hubungan dengan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman.
Ternyata Pegi dan Sudirman dulunya sempat satu Sekolah Dasar (SD).
Mereka satu sekolah di SDN Pelandakan 1, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Hal ini diungkap oleh guru Sudirman dan Pegi Setiawan melalui kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi, guru Sudirman dan Pegi membenarkan bahwa keduanya saling mengenal satu sama lain lantaran mereka pernah sekelas.
“Pegi Setiawan dan Sudirman satu kelas saat kelas 1 SD,” ujar guru Sudirman dan Pegi Setiawan.
Namun, usai kenaikan kelas, Sudirman pindah sekolah lantaran tidak naik kelas.
“Pegi Setiawan naik ke kelas 2. Iya (Sudirman tidak naik kelas) pindah ke SDN Pelandakan 2,” sambungnya.
Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani juga sempat buka suara bahwa Pegi mengenal Sudirman, salah satu terpidana hukuman seumur hidup kasus kematian Vina Cirebon.
Kendati demikian, Sugianti mengatakan Pegi dan Sudirman hanya mengenal waktu kelas 1 SD saja.
Seusai tamat SD, Pegi Setiawan tidak pernah bertemu atau menjalin komunikasi dengan Sudirman.
Pegi Setiawan Siap Membantu Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal
Usai Pegi Setiawan bebas dari tersangka, pihak Saka Tatal telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Saka Tatal merupakan terpidana kasus kematian Vina Cirebon yang dinyatakan bebas.
Saat kejadian, Saka Tatal masih di bawah umur. Vonis yang dia terima lebih ringan dibanding terpidana lainnya yang mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Meskipun Pegi Setiawan tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina, namun pihak Pegi menyatakan kesiapannya untuk membantu para terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang PK jika dibutuhkan.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 lalu akan dijadwalkan pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. (hnf)