Kubu Iptu Rudiana Murka, Merasa Difitnah lewat Perkataan Dede yang Muncul Didekengi Dedi Mulyadi dan Banyak Lawyer: Itu Fitnah dan Keterlaluan!.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kubu Iptu Rudiana Murka, Merasa Difitnah Lewat Perkataan Dede yang Muncul Didekengi Dedi Mulyadi dan Banyak Lawyer: Itu Fitnah dan Keterlaluan!

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:14 WIB

tvOnenews.com - Kubu Iptu Rudiana balik menyerang orang-orang yang selama ini menyudutkannya dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eky, melalui kuasa hukumnya langsung melayangkan somasi terbuka kepada Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.

Babak baru kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, setelah munculnya Dede Riswanti (30) memberi pengakuan mengejutkan soal kesaksian palsu yang dberikan kepada polisi.

Dede Riswanto yang dibantu oleh Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian atau keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.


Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto. 

Berkat kesaksian tersebut, polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.

Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.

Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.

Tak lama berselang soal pernyataan mengejutkan dari Dede, kini kubu Iptu Rudiana langsung melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar.

Mendesak mereka untuk meminta maaf, hal ini karena kesaksian palsu yang diakui oleh Dede atas perintah Iptu Rudiana pada tahun 2016 silam.

Tanggapan tegas kuasa hukum Iptu Rudiana

Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan pandangannya soal pernyataan mengejutkan dari Dede Riswanto terhadap kliennya, Iptu Rudiana.

Menurutnya, pernyataan dari Dede kepada Iptu Rudiana itu merupakan fitnah.

"Saya ingin menyampaikan bahwasanya keterangan Dede tadi yang menyebutkan bahwasanya ia disuruh oleh Iptu Rudiana untuk menerangkan sesuatu hal yang tidak sesuai pada peristiwanya," tuturnya saat berbicara di Kabar Petang tvOne.

"Dia menuding bahwasanya Iptu Rudiana merekayasa adalah perbuatan fitnah, dan itu tidak benar," terangnya.

Hal ini karena Pitra Romadoni mengaku bersama tim kuasa hukum telah memeriksa saksi-saksi yang mereka miliki dan juga bukti yang diperoleh.

"Sehingga kami melihat ini sudah keterlaluan, fitnahnya terhadap Iptu Rudiana, jangan juga karena beliau ini karena anggota polisi, ini diserang habis-habisan beliau itu," bebernya.

Pitru mengimbau, sebagai masyarakat apabila menemukan bukti atau pun hal lainnya yang merujuk ke kasus pembunuhan Vina,"Silakan serahkan ke penyidik," ucapnya.

"Gak mesti harus diumbar-umbar kepada publik sehingga menimbulkan peradilan media sosial, itu gak bagus. Karena itu merusak harkat dan nama baik seseorang, karena kebenarannya juga belum pasti," terang Pitra.

Karena pernyataan dari Dede, pihak kuasa hukum Iptu Rudiana telah melayangkan somasi terbuka.

"Karena yang bersangkutan telah membuat fitnah, dan mencemarkan nama baik, kami per hari ini telah melayangkan somasi terbuka kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar," bebernya.

"Tentu ini akan kita proses hukum, apabila yang bersangkutan ini tidak meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana beserta keluarga," paparnya.

Pitra menegaskan telah mengantongi saksi, keterangan ahli dan juga surat.

"Jadi sudah ada bukti permulaan yang cukup kita pegang, sehingga kita melayangkan somasi hari ini," jelas Pitra Romadoni

Ia juga mengatakan sudah memberi waktu kepada pihak yang disebutkan dalam somasi, jika tidak meminta maaf.

"Pihak kuasa hukum akan tegas mengambil tindakan hukum dengan mempidanakan mereka semua, tidak ada kasih ampun," ucapnya.

"Karena ini telah melukai harkat, martabat, perasaan dan harga diri Iptu Rudiana beserta keluarganya," imbuhnya. (ind)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral