- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne
Tinggalkan Rekan Kerja dan Buat Pengakuan, Dede Beri Pesan Menohok untuk Aep: Lebih Baik Jujur Daripada…
tvOnenews.com - Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yaitu Dede kini menjadi perhatian publik usai membuat pengakuan karena telah memberikan kesaksian palsu.
Dede mengaku bahwa dirinya diminta oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai kasus Vina Cirebon di tahun 2016 silam.
Padahal, Dede tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya saat tragedi pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Pengakuannya kini, Dede mengatakan waktu itu ia diberi arahan untuk memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina Cirebon oleh Aep dan Iptu Rudiana.
Kesaksian palsu ini mengakibatkan delapan orang terpidana hingga saat ini menjalani proses hukum dengan tujuh orang diantaranya menerima hukuman seumur hidup.
Usai memberikan pengakuan kepada publik karena telah memberikan keterangan palsu, kini Dede memberikan pesan kepada mantan rekan kerjanya di pencucian mobil, yaitu Aep.
Dirinya menyampaikan agar tidak perlu berbohong terus-terusan agar hidup lebih tenang.
“Buat Aep, lebih baik jujur daripada hidup kamu nggak tenang,” tegas Dede saat ditemui wartawan usai melakukan konferensi pers pada Senin, (22/7/2024).
Saksi Kasus Vina Cirebon, Dede. (Tim tvOne)
Tak hanya itu, Dede juga mengingatkan kepada Aep akan dampak kedepannya bila terus menerus berbohong, terutama bagi keluarganya.
“Buat keluarga malu dan anak sendiri jadi korban buat kedepannya,” ujarnya.
Bahkan, Dede juga mengatakan siap menggantikan para terpidana di penjara bila perlu melakukannya.
Sebab, selama delapan tahun terakhir, dirinya merasa bersalah dan hidupnya menjadi tidak tenang.
Ketika kasus pembunuhan Vina ini kembali dibicarakan oleh publik, lantas Dede memutuskan untuk muncul dan menceritakan kebenarannya.
Meski sempat ragu, dengan dorongan keluarganya membuat Dede siap menanggung semua risiko yang kemungkinan akan muncul setelah pengakuannya.
Berkaitan dengan surat somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana kepada Dede usai pengakuannya tersebut, Dede mengaku dirinya tidak takut akan somasi tersebut.
Dede dan kedua orang lainnya yaitu Dedi Mulyadi dan Liga Akbar telah dilayangkan surat somasi karena telah menyebarkan keterangan bohong dan pencemaran nama baik.
Untuk itu, ketiga orang ini diminta meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan keluarganya dalam kurun waktu 3x24 jam, bila tidak akan dilaporkan ke polisi.
Namun, Dede mengatakan ia tidak akan meminta maaf kepada Iptu Rudiana. Justru ia lebih baik bila meminta maaf kepada 8 terpidana yang tersandung dalam kasus Vina Cirebon ini.
“Bersedia (minta maaf-red) buat apa, lebih baik saya minta maaf kepada delapan terpidana kemarin yang dipenjara dan keluarganya,” kata Dede. (iwh/kmr)