Anggy Umbara sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Saka Tatal Jalani Sidang PK, Anggy Umbara Ungkap Pesan Penting Ini Untuk 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Kalau…

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:58 WIB

tvOnenews.com - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon telah menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK). Di sisi lain, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara memberikan pesan khusus untuk para terpidana kasus Vina Cirebon.

Kasus kematian Vina Cirebon masih terus bergulir dan kini telah memasuki babak baru. 

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina ajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Sidang perdana PK yang diajukan Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada 24 Juli 2024.

Dalam sidang PK ini, Saka Tatal memohon agar nama baiknya dipulihkan.

Saka Tatal hadir langsung dalam sidang dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kilas balik kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky terjadi pada 2016 silam.

Vina dan Eky menjadi korban pembunuhan oleh komplotan geng motor Cirebon.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara itu, satu pelaku lainnya atas nama Saka Tatal dipenjara delapan tahun lantaran masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut. Kendati demikian, Saka Tatal kini telah bebas.

Anggy Umbara Ungkap Pesan Ini Untuk 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon


Anggy Umbara soal kasus Vina. Sumber: kolase tvOnenews.com

Dalam wawancara terbaru, Anggy Umbara mengaku tak menyangka sejak viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari, kasusnya bak kisah yang tak berujung.

“Nggak nyangka bakal sejauh dan sedalam ini, saya shock juga ngeliat beritanya makin kemana-mana,” ujar Anggy Umbara dilansir dari kanal YouTube Cumicumi.

Lebih lanjut, Anggy Umbara berharap agar pelaku sebenarnya segera ditemukan. 

Sutradara kondang ini juga turut senang tahu kabar Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Semoga yang nggak bersalah dibebaskan. Ya, Alhamdulillah Pegi dibebaskan menang praperadilan. Nggak ada barang bukti yang kuat dan memberatkan juga,” kata Anggy Umbara.

“Lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah dari pada menghukum 1 orang yang bersalah,” sambungnya.

Anggy Umbara kemudian berpesan untuk para kasus terpidana Vina Cirebon yang masih mendekam di tahanan.

“Masalah 7 terpidana yang di dalem (penjara), kalau mereka bener nggak bersalah harus dilakukan peninjauan ulang,” ujar Anggy Umbara.

Ketika ditanya soal siapa pelaku sebenarnya, Anggy Umbara secara blak-blakan mengaku memiliki beberapa spekulasi.

Kendati demikian, sutradara 43 tahun ini tak ingin mendahului pihak yang berwajib. 

“Kalau pelaku sebenarnya siapa, gatau. Penyidik aja belum tau siapa. Tapi beberapa spekulasi sih ada. Gatau yang benar atau salah yang mana. Akhirnya sampai di titik ya udah.” ujar Anggy Umbara. (hnf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral