Sah! Saka Tatal Akhirnya Bebas Murni, Mantan Terpidana Vina Cirebon Itu Berharap jika....
Sumber :
  • YouTube/tvOneNewscom

Sah! Saka Tatal Akhirnya Bebas Murni, Mantan Terpidana Vina Cirebon Itu Berharap jika...

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:16 WIB

tvOnenews.com - Saka Tatal menjadi salah satu dari delapan terpidana yang dijebloskan ke penjara karena dianggap sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Cowok yang divonis penjara pada usia 15 tahun itu kini dinyatakan bebas murni.

 

Saka Tatal adalah mantan terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang sudah bebas pada April 2020. Berbeda dari tujuh terpidana lainnya yang menjalani hukuman seumur hidup, Saka harus mendekam di dalam penjara selama 3 tahun 8 bulan.

 

Sebelum menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024), Saka Tatal besama kuasa hukumnya dan didampingi oleh ibundanya mendatangi Kantor Balai Permasyarakatan Kelas 1 Cirebon, Selasa (23/7/2024).

 

 

Kedatangan Saka itu bertujuan untuk mengambil surat pengakhiran bimbingan. Sebab, kini, ia sudah dinyatakan bebas murni.

 

Memang, Saka Tatal sudah bebas sejak tahun 2020. Namun, ia masih harus melakukan wajib lapor selama 4 tahun lamanya. Dengan dinyatakan bebas murni, Saka tak lagi harus menjalani wajib lapor.

 

"Dalam rangka mengambil surat pengakhiran bimbingan. Jadi, pada tahun 2020, Saka kan bebas bersyarat, sekaang sudah bebas murni," ujar Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal pada Selasa (23/7/2024).

 


Saka Tatal resmi bebas murni setelah 4 tahun diharuskan wajib lapor. Sumber: YouTube/tvOneNewscom.

 

Meski demikian, masih ada hal yang mengganjal untuk Saka. Sebab, status sebagai mantan narapidana masih melekat padanya. Hal itu juga yang menurut cowok kelahiran 2001 itu merasa terganggu.

 

"Ya, kalau masalah mantan terpidana, ya, masih terganggu. Jadi, Saka ingin mengajukan PK karena ingin menguatkan, bahwa Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," akui Saka Tatal.

 

Setelah dinyatakan bebas murni, Saka pun mengaku ingin fokus pada sidang PK yang akan ia jalani. Ia juga berharap jika hakim bisa mengabulkan permohonannya dalam sidang tersebut.

 

"Intinya, Saka pengin (fokus) ke PK dulu. Insyaallah (berhasil)," ujarnya.

 

Saka Tatal sudah menjalani sidang PK pertamanya hari ini, Rabu (24/7/2024) dengan agenda pembacaan memori PK oleh Saka Tatal di hadapan majelis hakim. Sidang kedua pun akan dilaksanakan pada Jumat (26/7/2024) dengan agenda jawaban dari termohon. (ism)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral