- Kolase tvOnenews.com
Ada Sosok Besar Campur Tangan di Balik Iptu Rudiana, Terawangan Jeng Nimas: Ada Simbol Pertempuran yang Berbahaya ...
tvOnenews.com - Proses pengungkapan kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon makin runyam, setelah Iptu Rudiana diduga melakukan intervensi dalam proses penanganan awal kasus.
Sejumlah kejanggalan muncul menjadi sorotan publik di dalam kematian Eky dan Vina di Cirebon yang terjadi pada 28 Agustus 2016 silam.
Dalam proses penanganan awal kasus pembunuhan ini dinilai janggal, terutama dalam menetapkan para tersangka yang kini menjadi terpidana.
Aep dan Iptu Rudiana.
Dede Riswanto (30), saksi kunci yang dibantu oleh Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk keterangan atau kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Berkat kesaksian tersebut, polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.
Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.