Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

Minta Perlindungan ke LPSK, Dede Dapat Ancaman Usai Bongkar Kesaksian Palsu 2016? Ini Kata Dedi Mulyadi: Ini Bukan Hanya...

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:04 WIB

tvOnenews.com - Saksi kunci di kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (23/7/2024).

Sekitar pukul 09.00 WIB, Dede menyerahkan permohonan perlindungan ke LPSK, Jakarta Timur, dengan ditemani oleh kuasa hukumnya serta Dedi Mulyadi.

Dede mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan setelah dirinya mengungkap kesaksian palsu yang telah dilakukannya di tahun 2016 lalu.


Dede Riswanto dan Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Adapun perlindungan tersebut diajukan untuk memastikan Dede lebih leluasa dalam memperikan keterangan.

Seperti diketahui, Dede dan Aep merupakan saksi kunci dari dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menyebabkan 8 orang dijatuhi hukuman penjara.

Usai delapan tahun bungkam, Dede muncul ke publik dengan mendatangi aktivis Dedi Mulyadi dan mengungkapkan pernyataan yang mengejutkan.

Dede Riswanto mengaku bahwa kesaksiannya di tahun 2016 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak pernah terjadi alias palsu.

Ia juga mengaku kala itu memberikan keterangan seperti yang tercatat di BAP karena mengikuti arahan dari Iptu Rudiana dan Aep.

Diberitakan sebelumnya, Dede mendapatkan somasi dari pihak Iptu Rudiana karena dianggap telah melakukan fitnah serta pencemaran nama baik.

Tak hanya Dede, kuasa hukum Iptu Rudiana juga melayangkan somasi terhadap saksi Liga Akbar dan Dedi Mulyadi.


Kompilasi Dede Riswanto, Iptu Rudiana dan kuasa hukumnya. Sumber: Istimewa
 

Lantas, apakah Dede mendapat ancaman sehingga meminta perlindungan ke LPSK?

Mengenai hal itu, Dedi Mulyadi yang mengawal Dede sejak awal kemunculannya ke publik pun buka suara.

Menurut Dedi Mulyadi, Dede merupakan saksi kunci dari lahirnya delapan terpidana di kasus Vina dan Eky.

"Dede merupakan salah satu saksi kunci dari lahirnya 8 terpidana. Delapan terpidana itu hingga saat ini alat buktinya nggak ada, mereka hingga saat ini hanya memiliki kesaksian," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi menuturkan, hingga saat ini Dede tidak mendapat ancaman dari pihak mana pun.

Namun, perlindungan dari LPSK diperlukan sebagai tindakan pencegahan dari berbagai kemungkinan.

Sebab, kesaksian Dede Riswanto sangat penting untuk membongkar kebenaran di kasus Vina Cirebon ini. 


Dede dan Dedi Mulyadi. Sumber: YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
 

Maka keselematan Dede juga sangat penting bagi keselamatan 7 terpidana yang saat ini masih menjalani hukuman.

"Sampai hari ini tidak ada ancaman, tapi kan dia saksi yang memiliki peran yang sangat penting dalam membuka tabir kasus saat ini," ujar Dedi Mulyadi.

"Maka pencegahan dari berbagai kemungkinan kan harus dilakukan sejak dini. Karena ini menyangkut bukan hanya keselamatan Dede, tapi juga keselamatan 7 terpidana lainnya," sambungnya.

(gwn)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral