- YouTube
Bela Kubu Pak RT Pasren dan Kahfi, Jenderal Purnawirawan ini Sentil Peran Dedi Mulyadi di Kasus Vina Cirebon: Jangan Nyari Panggung!
“Apa kompetensinya? Kuasa hukum bukan, praktisi hukum apa? Jangan dibolak balik ya, jangan nyari panggung,” sentil Siswandi.
Ia menilai kapasitas Dedi Mulyadi tidak bisa terlibat terlalu jauh, bahkan tidak bisa menjadi saksi jika hanya mengandalkan keterangan saksi lain.
“Saksi itu yang melihat, mendengar, yang mengalami di situ, melihat persis. Jangan saksi cerita, itu bukan saksi namanya,” terangnya.
Perihal keinginan Dedi Mulyadu menjadi kuasa hukum dari ketujuh terpidana, Siswandi meminta Kang Dedi menunjukan surat kuasa.
“Coba tunjukkan surat kuasanya Pak Dedi yang terhormat. Setahu saya dia bukan praktisi, bukan kuasa hukum,” jelasnya.
Terakhir, Brigjen Pol (Purn) Siswandi Adi juga mengatakan ada salah satu pengacara yang menyindir soal Pak RT Pasren dan Kahfi.
“Ada salah satu lawyer, ngomong lawyernya Kahfi, Pasren itu-itu aja, salah lu, nggak ngerti lu,” kata Siswandi Adi.