Habib Bahar bin Smith pernah berseteru dengan sejumlah orang.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ ANTARA

Selain Andy Rompas, 5 Sosok ini Pernah Jadi ‘Musuh’ Habib Bahar bin Smith, Ada Juga Orang Nomor 1 di Indonesia

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:59 WIB

tvOnenews.com - Siapa yang tak mengenal Habib Bahar bin Smith? Seorang pendakwah ternama di Tanah Air yang dikenal dengan gaya ceramah yang nyentrik dan menarik.

Setiap Habib Bahar bin Smith berceramah kerap memberi semangat bagi jamaahnya dengan cara yang tegas dan nada yang keras.

Sosok ulama yang kerap disapa Habib Bule ini mendirikan Majelis Pembela Rasulullah pada tahun 2007 yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tak hanya itu, Habib Bahar juga dikenal dengan berbagai kasus kontroversialnya, bahkan beberapa diantaranya menyebabkan ia masuk penjara. 

Salah satunya Habib Bahar bin Smith pernah berseteru dengan Panglima Manguni Makasiouw, Andy Rompas.

Perseteruan berawal ketika tragedi bentrok di Bitung, tampaknya masih belum menemukan titik terang. 

Sebelumnya, Habib Bahar secara terang-terangan sempat menyindir Andy Rompas, ia memberikan ancaman akan memotong kepala Andy bila bertemu.


Habib Bahar bin Smith. (Ist)

Andy Rompas menanggapinya dengan meminta HBS menunggu setelah Pemilu 2024 selesai. Tujuannya agar masalahnya dengan bisa diselesaikan secara adat.

“Intinya tidak ada radikalisme di tanah Minahasa, kami tidak membawa-bawa nama agama seperti dia Bahar bin smith,” ungkap Andy Rompas.

Andy pun menyayangkan sikap Habib Bahar yang terlalu mencampuri masalah negara lain. Bahkan panglima ini menyindir Bahar yang diduga suka memprovokasi umat Muslim.

Tak hanya Andy Rompas, Habib Bahar bin Smith beberapa kali berseteru dengan sejumlah orang. Berikut sederet 'musuh' Habib Bahar bin Smith hingga beberapa kali membuatnya masuk penjara.

1. Anak-anak Berinisial MHU dan CAJ

Tahun 2018 Habib Bahar bin Smith terlibat kasus penganiayaan. Ia dilaporkan ke Polres Bogor atas tudingan menganiaya seorang anak berinisial MHU (17) dan CAJ (18).

Habib Bahar terbukti melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat. Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 menjerat Bahar bin Smith dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan.

2. Supir Taksi Online

Di tahun yang sama, Habib Bahar dikabarkan melakukan penganiayaan di kediamannnya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Peristiwa penganiayaan terjadi karena sang supir mengantar jemput istri Habib Bahar terlalu malam. Namun, dalam persidangan, Bahar menjelaskan, ia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku telah digoda ketika perjalanan ke pasar Asemka di Jakarta. Bahar bin Smith dijatuhi vonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung.


Presiden Joko Widodo. (ANTARA)

3. Presiden Joko Widodo

Dalam sebuah ceramah di Palembang sekitar tahun 2017, Habib Bahar bin Smith diduga menghina Presiden Jokowi dengan menyebutnya banci. Kemudian, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.

Kasus ini sempat ditangani pihak kepolisian, Habib Bahar juga menolak minta maaf atas ucapannya. Ia juga turut ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak mendapat penahanan.

4. Jenderal Dudung Abdurachman

Tahun 2022, Habib Bahar bin Smith sempat menyindir ucapan mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyatakan, "Ia berdoa memakai bahasa Indonesia, karena Tuhan bukan orang Arab,”

Habib Bahar membalasnya saat ceramah dengan menyebut, "Dudung masih menyembah pohon jika tidak ada ulama atau habib Arab,”. Imbasnya, Habib Bahar dilaporkan Husin Shihab ke Polda Metro Jaya yang kemudian ditangani Polda Jabar.

5. Keturunan Wali Songo

Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi atas dugaan fitnah hingga persekusi terhadap Addin Arifin. Pihak Perjuangan Wali Songo menegaskan siap membela Arifin lantaran ia masih garis Kesultanan Banten, sekaligus cucu dari Sunan Gunung Jati atau keturunan Wali Songo.

Menurutnya Addin Arifin telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh Habib Bahar. Pasalnya, Bahar dituding menyebarkan hoax melalui video YouTube dengan menarasikan Addin Arifin sebagai pelaku penipuan dengan nominal Rp25 miliar. (adk/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral